
Kawasan perbelanjaan Blok M, Jakarta Selatan, mendadak hening pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, ketika puluhan tenant UMKM serentak menutup tirai besi toko mereka dan meninggalkan lokasi. Aksi masif ini segera memicu tanda tanya besar di benak publik mengenai kelangsungan nasib pelaku UMKM di distrik ikonis tersebut.
Menurut Sutomo, Kepala Koperasi setempat, akar permasalahan ini bermula pada awal 2025 saat pengelolaan Blok M beralih ke pihak MRT Jakarta. Sejak pengambilalihan tersebut, terjadi lonjakan drastis pada harga sewa kios, yang melonjak dari semula Rp 300 ribu menjadi Rp 1,5 juta per bulan. Sutomo menegaskan keberatan ini bukan tanpa dasar, mengingat adanya peraturan daerah yang mengamanatkan alokasi 20 persen area untuk UMKM dengan harga sewa tidak boleh melebihi Rp 300 ribu per bulan. “Jika saya tanda tangani kerja sama dengan pihak MRT, hak saya hilang, kan sudah diatur di peraturan daerah mengenai UMKM, 20 persennya itu untuk UMKM dan harganya (sewa) enggak boleh lebih dari 300 ribu per bulan,” ujarnya, menyoroti pelanggaran regulasi yang terjadi.
Akibat keberatan atas kenaikan sewa yang tidak proporsional, para penyewa bersama koperasi menolak membayar hingga tercapai kesepakatan yang adil. Situasi memanas ketika pada Juni 2025, pihak pengelola melakukan tindakan sepihak dengan memutus aliran listrik. Langkah ini, menurut Sutomo, merupakan upaya paksa untuk menekan para pedagang Blok M agar bersedia menandatangani perjanjian kerja sama baru yang memberatkan.
Untuk menjaga kelangsungan aktivitas ekonomi para pedagang kecil, Sutomo mengklaim bahwa pada 28 Agustus 2025, pihak koperasi mengambil inisiatif melunasi seluruh tunggakan para penyewa menggunakan dana internal mereka. Momen ini diharapkan dapat menjadi titik balik, apalagi sehari kemudian, yaitu pada 29 Agustus 2025, pihak koperasi dan MRT Jakarta akhirnya menandatangani perjanjian kerja sama. Kesepakatan ini seharusnya membawa angin segar bagi kedua belah pihak.
Namun, di luar dugaan, setelah pelunasan tunggakan dan penandatanganan perjanjian, pada Jumat malam, 30 Agustus 2025, situasi kembali memburuk. Pihak pengelola justru meminta para penyewa kios untuk segera keluar sebelum melunasi kewajiban mereka kepada koperasi. Permintaan mendadak ini memicu gelombang besar pedagang yang berbondong-bondong meninggalkan Blok M, menyebabkan kerugian besar bagi koperasi yang sebelumnya telah menalangi tunggakan mereka selama berbulan-bulan. “Hal ini sangat merugikan pihak koperasi yang sudah menomboki tunggakan-tunggakan para tenant selama berbulan-bulan kepada pengelola,” keluh Sutomo pada Rabu, 4 September 2025, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas insiden ini.
Kabar mengenai eksodus massal pedagang Blok M ini tak luput dari perhatian Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Sebagai respons, Gubernur Pramono segera meninjau langsung kawasan Blok M pada 3 September 2025 untuk memahami lebih jauh dinamika yang terjadi.
Saat meninjau lokasi, Gubernur Pramono Anung melontarkan pernyataan yang cukup mengejutkan, menyebut bahwa koperasi bisa saja dihentikan jika tidak mampu bekerja sama dengan pihak pengelola. Pernyataan ini disayangkan oleh Sutomo, yang merasa tidak ada dialog konstruktif antara gubernur dan pihak koperasi. Sutomo menilai pernyataan tersebut terkesan menyudutkan koperasi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kenaikan harga sewa, padahal keputusan krusial itu murni datang dari pihak pengelola MRT Jakarta.
Kini, sebagian pedagang yang terdampak telah memulai babak baru dengan pindah ke lokasi alternatif seperti Blok M Hub dan Blok M Mall. Guna meringankan beban mereka, Gubernur Pramono menjanjikan keringanan berupa gratis sewa selama dua bulan pertama bagi para pedagang yang bersedia kembali berdagang di Blok M Hub. Meskipun demikian, pergeseran pengunjung ke lokasi baru ini tak terhindarkan. “Kalau pergeseran, sepi, untuk sementara ini pasti lah, seengaknya seminggu ke depan, tapi ga lama kok harusnya, semoga cepat membaik aja,” ujar Sutomo, menunjukkan harapan akan pemulihan situasi dalam waktu dekat.
Usai kunjungan lapangannya, Pramono Anung secara resmi memberikan keringanan biaya bagi pedagang kios yang terkena dampak kenaikan sewa di Plaza 2 atau District Blok M, Jakarta Selatan. Kebijakan ini mencakup pembebasan biaya sewa selama dua bulan bagi pedagang yang bersedia direlokasi ke Blok M Hub. “Kalau mereka mau menggunakan tempat ini (Blok M Hub), maka nanti selama dua bulan kami berikan kebebasan, free, gratis, supaya mereka mau pindah ke tempat ini,” ujar Pramono dalam keterangan pers pada Rabu, 3 Agustus 2025, memperjelas komitmen pemerintah provinsi.
Sebagai solusi jangka panjang, Gubernur Pramono secara aktif menawarkan relokasi ke Blok M Hub, sebuah lokasi yang dinilai memiliki fasilitas lebih bersih, nyaman, tertata, dan berada di bawah pengelolaan langsung PT MRT Jakarta (Perseroda). Ia sangat berharap kebijakan strategis ini dapat meredakan keresahan para pedagang, mengingat Blok M adalah salah satu kawasan usaha ikonik yang telah digemari lintas generasi. “Karena saya tahu, Blok M ini sekarang menjadi hub baru bagi Jakarta. Saya tidak mau ini berkepanjangan. Ini harus segera diselesaikan,” pungkas Pramono, menegaskan urgensi penyelesaian masalah ini demi mempertahankan vitalitas Blok M sebagai pusat aktivitas ekonomi dan sosial di Jakarta.
Oyuk Ivani S. berkontribusi dalam tulisan ini.
Ringkasan
Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, mendadak sepi pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, ketika puluhan tenant UMKM serentak menutup toko dan meninggalkan lokasi. Hal ini dipicu oleh lonjakan drastis harga sewa kios dari Rp 300 ribu menjadi Rp 1,5 juta per bulan sejak pengelolaan beralih ke MRT Jakarta pada awal 2025, yang dianggap melanggar peraturan daerah. Penolakan pedagang berujung pada pemutusan listrik sepihak dan merugikan koperasi yang menalangi tunggakan sewa.
Merespons situasi ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau Blok M pada 3 September 2025. Sebagai solusi, Gubernur menawarkan relokasi pedagang ke Blok M Hub dengan keringanan berupa gratis sewa selama dua bulan. Kebijakan ini diharapkan dapat meredakan keresahan dan menjaga Blok M tetap sebagai kawasan usaha ikonik Jakarta.