Pada perdagangan hari Rabu, 8 Juli, harga emas Antam menunjukkan pergerakan yang signifikan dengan penurunan sebesar Rp 15.000 per gram. Emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dipatok pada harga Rp 2.762.000 per gram, sebuah koreksi dari harga sebelumnya yang tercatat pada Selasa, 7 Juli, yaitu Rp 2.777.000 per gram. Penurunan ini mencerminkan dinamika pasar komoditas emas yang fluktuatif, di mana berbagai faktor ekonomi global dan sentimen investor dapat mempengaruhi pergerakan harga harian. Bagi investor, fluktuasi seperti ini menjadi indikator penting dalam pengambilan keputusan investasi, baik untuk strategi jangka pendek maupun jangka panjang.
Sebagai salah satu penyedia layanan transaksi emas batangan yang paling diakses masyarakat, Pegadaian turut menawarkan berbagai pilihan produk emas dari merek terkemuka. Berdasarkan informasi dari laman resmi Pegadaian, harga emas Antam dengan ukuran terkecil, yaitu 0,5 gram, dibanderol seharga Rp 1.434.000. Sementara itu, untuk ukuran 2 gram, harganya tercatat sebesar Rp 5.460.000. Pilihan gramasi yang beragam ini memungkinkan investor dengan berbagai kapasitas modal untuk berinvestasi emas, mulai dari jumlah kecil hingga besar. Emas Antam dikenal luas karena standar kemurniannya yang tinggi dan sertifikasi internasional, menjadikannya pilihan utama bagi banyak investor di Indonesia.
Selain ukuran kecil, Pegadaian juga menyediakan emas Antam dalam gramasi yang lebih besar. Untuk batangan emas Antam ukuran 10 gram, harga yang berlaku adalah Rp 27.087.000. Bagi investor yang mencari volume lebih besar, emas ukuran 50 gram dibanderol seharga Rp 135.091.000. Harga per gram cenderung menjadi lebih efisien untuk gramasi yang lebih besar, sebuah pola umum dalam pasar emas batangan yang merefleksikan biaya produksi dan sertifikasi. Ketersediaan emas dalam berbagai ukuran ini memfasilitasi diversifikasi portofolio investasi dan memenuhi kebutuhan spesifik para pembeli.
Pegadaian tidak hanya memasarkan emas Antam, tetapi juga produk dari Galeri24, yang merupakan anak perusahaan dari Pegadaian sendiri. Emas Galeri24 juga menawarkan beragam ukuran untuk memenuhi permintaan pasar. Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, harga emas Galeri24 tercatat Rp 1.383.000. Sedangkan untuk ukuran 1 gram, harganya adalah Rp 2.638.000. Kehadiran Galeri24 memberikan alternatif bagi konsumen dengan pilihan produk yang mungkin memiliki karakteristik atau desain yang berbeda, sekaligus memperluas jangkauan pasar Pegadaian dalam menyediakan produk investasi emas yang mudah diakses.
Selain Antam dan Galeri24, Pegadaian juga menyediakan emas batangan dari produsen lain seperti UBS (Untung Bersama Sejahtera). Emas UBS juga menjadi pilihan populer di kalangan investor Indonesia. Untuk ukuran 1 gram, harga emas UBS dipatok pada Rp 2.650.000. Sementara itu, untuk ukuran 0,5 gram, harganya adalah Rp 1.432.000. Perbedaan harga antara Antam, Galeri24, dan UBS untuk gramasi serupa seringkali disebabkan oleh faktor seperti biaya produksi, reputasi merek, sertifikasi, dan strategi penetapan harga masing-masing produsen. Investor biasanya mempertimbangkan faktor-faktor ini saat memilih merek emas yang ingin dibeli, selain faktor likuiditas dan kepercayaan.
Penting untuk dicatat bahwa harga emas Antam dan merek lainnya dapat berubah sewaktu-waktu. Fluktuasi ini merupakan respons terhadap berbagai kondisi pasar global dan domestik. Faktor-faktor makroekonomi seperti inflasi, suku bunga acuan bank sentral, pergerakan nilai tukar mata uang (terutama dolar Amerika Serikat), serta ketidakpastian geopolitik global, semuanya dapat memicu perubahan harga emas. Emas sering dianggap sebagai aset lindung nilai (safe haven) di masa ketidakpastian ekonomi, sehingga permintaan dan harganya cenderung meningkat ketika pasar keuangan lainnya bergejolak. Oleh karena itu, investor disarankan untuk selalu memantau pergerakan harga secara berkala sebelum melakukan transaksi.
Selain harga beli, aspek perpajakan juga merupakan elemen krusial dalam transaksi emas batangan. Transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Regulasi ini berlaku untuk semua jenis emas batangan dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Pemberlakuan pajak ini bertujuan untuk menciptakan transparansi dalam sistem perpajakan komoditas emas, memastikan kepatuhan pajak, dan berkontribusi pada penerimaan negara. Investor harus memahami bahwa harga yang tertera belum tentu menjadi harga akhir yang dibayarkan atau diterima, karena adanya komponen pajak ini.
Lebih lanjut mengenai perpajakan, khususnya untuk penjualan kembali emas (buyback) kepada PT Antam Tbk, terdapat ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Ketentuan ini berlaku jika nominal transaksi buyback melebihi Rp10 juta. Besaran PPh Pasal 22 yang dikenakan berbeda tergantung pada status kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) oleh penjual. Bagi individu yang memiliki NPWP, potongan PPh Pasal 22 adalah sebesar 1,5 persen dari total nilai buyback. Sementara itu, bagi individu yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan lebih tinggi, yaitu 3 persen dari total nilai buyback. Penting untuk diketahui bahwa PPh 22 atas transaksi buyback ini akan langsung dipotong dari total nilai yang akan diterima oleh penjual. Oleh karena itu, perencanaan investasi emas juga harus mempertimbangkan aspek pajak ini, terutama bagi mereka yang berencana untuk melakukan likuidasi investasi dalam jumlah besar.
Berikut adalah daftar harga emas Antam, Galeri24, dan UBS yang berlaku di Pegadaian pada Rabu, 8 Juli:
Antam
- 0,5 gram: Rp 1.434.000
- 1 gram: Rp 2.762.000
- 2 gram: Rp 5.460.000
- 3 gram: Rp 8.164.000
- 5 gram: Rp 13.572.000
- 10 gram: Rp 27.087.000
- 25 gram: Rp 67.587.000
- 50 gram: Rp 135.091.000
- 100 gram: Rp 271.101.000
Galeri24
- 0,5 gram: Rp 1.383.000
- 1 gram: Rp 2.638.000
- 2 gram: Rp 5.211.000
- 5 gram: Rp 12.932.000
- 10 gram: Rp 25.794.000
- 25 gram: Rp 64.138.000
- 50 gram: Rp 128.174.000
- 100 gram: Rp 256.221.000
- 250 gram: Rp 638.978.000
- 500 gram: Rp 1.277.955.000
- 1000 gram: Rp 2.555.909.000
UBS
- 0,5 gram: Rp 1.432.000
- 1 gram: Rp 2.650.000
- 2 gram: Rp 5.259.000
- 5 gram: Rp 12.994.000
- 10 gram: Rp 25.852.000
- 25 gram: Rp 64.503.000
- 50 gram: Rp 128.739.000
- 100 gram: Rp 257.378.000
- 250 gram: Rp 643.255.000
- 500 gram: Rp 1.284.999.000