Jawa Tengah menghadapi tantangan serius dalam sektor penyediaan rumah, dengan catatan backlog perumahan yang mencapai lebih dari 1,3 juta unit. Angka signifikan ini menggarisbawahi urgensi pemenuhan kebutuhan dasar akan hunian layak bagi masyarakat di provinsi tersebut.
Data terbaru yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, menunjukkan bahwa backlog perumahan Jawa Tengah tercatat sebanyak 1.332.968 unit. Pernyataan ini disampaikan Boedyo dalam sambutannya pada acara Soloraya Property Awards yang berlangsung di Hotel Alana, Karanganyar, pada Rabu, 20 Agustus 2025. Boedyo menjelaskan bahwa backlog perumahan didefinisikan sebagai kesenjangan antara ketersediaan rumah dan jumlah yang dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dari total angka tersebut, 1.122.968 unit merupakan backlog kelayakan untuk rumah tidak layak huni, sementara 210.000 unit lainnya termasuk dalam backlog kepemilikan.
Berbagai kendala utama menjadi pemicu tingginya angka backlog ini. Boedyo memaparkan, harga rumah yang masih relatif tinggi seringkali tidak sebanding dengan daya beli masyarakat. Selain itu, kurangnya sosialisasi mengenai akses pembiayaan perumahan menjadi hambatan. Persoalan lain yang tidak kalah krusial adalah semakin terbatasnya ketersediaan lahan, terutama di wilayah perkotaan yang padat. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya masyarakat yang belum memenuhi syarat perbankan (non-bankable), sehingga mereka kesulitan mendapatkan akses kredit perumahan. Boedyo menekankan bahwa kendala-kendala ini membutuhkan perhatian serius dan inovasi dari seluruh pemangku kepentingan di sektor perumahan.
Menanggapi Program 3 Juta Rumah dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur menunjukkan komitmen kuat melalui program “1 KK 1 Rumah Layak Huni”. Komitmen ini sejalan dengan cita-cita bangsa untuk memenuhi kebutuhan dasar perumahan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan layanan dasar perumahan dan lingkungan yang sehat. Dalam konteks ini, Boedyo memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan Soloraya Property Awards, yang dinilainya bukan sekadar seremoni, melainkan motivasi untuk mewujudkan visi tersebut.
Soloraya Property Awards merupakan hasil kolaborasi empat asosiasi pengembang perumahan terkemuka di Solo Raya: Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (APERNAS), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), dan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA). Ajang bergengsi ini memberikan 38 penghargaan kepada sejumlah tokoh, instansi, serta perwakilan dari pemerintah daerah (pemda) sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam memajukan sektor properti. Kategori penghargaan yang diberikan meliputi Pemda dengan Dukungan Terbaik, Notaris Terbaik, Kantor ATR/BPN Terbaik, Developer Terbaik, hingga penghargaan khusus lifetime achievement.
Ketua Panitia Soloraya Property Awards, Bambang Ariyanto, menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk menyambut aglomerasi Soloraya dan memotivasi para pemangku kepentingan agar lebih inovatif. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa penghargaan ini adalah bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam merealisasikan Gerakan 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu Asta Cita Presiden Prabowo.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Staf Khusus Wakil Menteri ATR/BPN, Budi Suryanto. Budi Suryanto mengapresiasi penghargaan ini sebagai langkah positif dan menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara birokrat dan pengembang untuk memajukan birokrasi, terutama dalam hal pelayanan publik. Menurutnya, “Pelayanan publik tidak bisa ditawar lagi. Pelayanan yang cepat dan efisien bisa meningkatkan investasi dan melancarkan segala urusan.”
Budi Suryanto juga menyinggung program percepatan layanan di BPN, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ATR/BPN yang baru. Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi birokrasi yang akan mempersulit perizinan, mendorong transparansi. “Ini saatnya kita terbuka. Peta di wilayahmu, peta di desamu, ini sudah bersertifikat, ini belum. Jangan pernah mengeluarkan surat-surat yang sudah bersertifikat,” pungkasnya.
Pilihan Editor: Plus-Minus Kredit Usaha Rakyat Perumahan
Ringkasan
Jawa Tengah menghadapi krisis perumahan serius dengan catatan backlog mencapai lebih dari 1,3 juta unit, meliputi 1,1 juta unit rumah tidak layak huni dan 210 ribu unit kebutuhan kepemilikan. Kepala Disperkim Jateng, Boedyo Dharmawan, menjelaskan backlog ini sebagai kesenjangan antara ketersediaan dan kebutuhan hunian, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kendala utama meliputi harga rumah yang tinggi, kurangnya sosialisasi akses pembiayaan, keterbatasan lahan, dan banyaknya masyarakat yang belum memenuhi syarat perbankan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mengatasi masalah ini melalui program “1 KK 1 Rumah Layak Huni”, selaras dengan Program 3 Juta Rumah dari pemerintah pusat. Soloraya Property Awards diselenggarakan sebagai motivasi bagi pengembang dan pemangku kepentingan untuk mendukung visi tersebut dan mewujudkan Gerakan 3 Juta Rumah. Staf Khusus Wakil Menteri ATR/BPN turut mengapresiasi dan menekankan pentingnya pelayanan publik yang cepat, efisien, serta transparan dalam pengurusan perizinan.