Kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Amerika Serikat telah memicu tekanan serius bagi perekonomian Indonesia. Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menegaskan bahwa beban tarif tambahan ini secara signifikan menghimpit daya saing ekspor nasional, sekaligus memperbesar risiko defisit perdagangan. Yusuf, dalam Seminar CORE Indonesia “Menakar Daya Saing Indonesia di Era Tarif Baru: Standardisasi dan Pemastian dalam Perdagangan Global” pada Rabu, 20 Agustus 2025, menyoroti bahwa tarif tambahan sebesar 19 persen ini, meski terlihat lebih rendah dari prediksi awal, tetap merupakan beban substansial bagi eksportir.
Sebagai ilustrasi, Yusuf menjelaskan produk alas kaki yang semula dikenai tarif dasar sekitar 12 persen, kini harus menanggung beban total sekitar 31 persen akibat tambahan tarif resiprokal 19 persen. Tantangan ini kian kompleks lantaran Indonesia juga telah menyetujui komitmen dagang bernilai kolosal Rp 368 triliun dengan Amerika Serikat.
Kesepakatan strategis tersebut meliputi pembelian 50 pesawat Boeing senilai US$ 3,5 miliar, impor energi dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) sebesar US$ 15 miliar, serta produk pertanian senilai US$ 4,5 miliar. Yusuf menegaskan, “Indonesia ditambahkan komitmennya untuk membeli produk-produk AS, termasuk di dalamnya produk energi, produk pertanian, dan juga ada komitmen bisnis dengan keharusan membeli sebanyak 50 unit pesawat Boeing.”
Pandangan proteksionis yang diusung Trump selama tiga dekade terakhir, menurut Yusuf, konsisten dengan kebijakan ini. “Sejak dulu, paradigma atau pandangan Trump mengenai perdagangan bebas itu tidak begitu baik. Ia meyakini bahwa perdagangan yang terjadi justru merugikan Amerika Serikat saat itu,” jelas Yusuf.
Dampak Global dan Tekanan Domestik
Kebijakan tarif resiprokal AS tak hanya mengguncang Indonesia, melainkan turut memperlambat pertumbuhan ekonomi global secara signifikan. Dana Moneter Internasional (IMF) bahkan telah merevisi proyeksi pertumbuhan global dari 3,3 persen menjadi hanya 2,8 persen pada April lalu. “Hal yang sama juga terlihat pada proyeksi dari perdagangan global yang juga diprediksikan mengalami perlambatan dibandingkan posisi sebelumnya,” tambah Yusuf.
Di ranah domestik, implikasi kebijakan ini terasa melalui lonjakan arus keluar modal. Yusuf membeberkan, “Secara umum sampai dengan kuartal ke-2, kondisi capital outflow di pasar saham terutama itu mencapai 20 triliun rupiah. Nilai outflow di pasar keuangan Indonesia itu mencapai 42 triliun rupiah.” Kondisi ini secara langsung menekan nilai tukar rupiah, mengakibatkan biaya impor semakin membengkak.
Lebih lanjut, pasar ekspor Indonesia di AS menghadapi hambatan serius. Produk-produk utama seperti mesin, pakaian, alas kaki, karet, serta lemak dan minyak hewani diproyeksikan akan mengalami tekanan berat. “Jika kita lihat dari simulasi ini, ada potensi penurunan 9,23 miliar US dolar ekspor Indonesia ke AS dengan adanya kebijakan tarif resiprokal. Adanya tarif resiprokal juga berpotensi menurunkan ekspor Indonesia ke global sebesar 2,65 persen,” papar Yusuf.
Peluang Relokasi Investasi
Kendati demikian, Yusuf melihat adanya celah peluang dari gejolak perang dagang ini. Tarif yang lebih rendah dibandingkan negara pesaing seperti Vietnam atau Thailand, berpotensi membuka ruang bagi relokasi investasi asing ke Indonesia. Namun, ia mengingatkan bahwa biaya investasi di Indonesia relatif tinggi. “Faktor utamanya adalah masalah ICORE kita yang relatif tinggi. Bahasa sederhananya, relatif mahal untuk bisa berinvestasi di Indonesia dan tidak efisien,” ujarnya, menyoroti tantangan efisiensi.
Rekomendasi Kebijakan
Dalam penutup paparannya, Yusuf menekankan urgensi strategi mitigasi yang komprehensif. Ia merekomendasikan pemerintah untuk memperkuat industri domestik, mempertahankan instrumen Non-Tariff Measures (NTMs), serta mengonsolidasikan kebijakan moneter-fiskal. “Menurut kami, NTM itu masih diperlukan sekali lagi untuk memastikan produk yang masuk ke Indonesia sudah sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Selain itu, Yusuf menggarisbawahi pentingnya diversifikasi pasar ekspor dan percepatan penyelesaian perjanjian perdagangan bebas. Ia menyimpulkan, “Perang tarif AS–Tiongkok telah berdampak pada perlambatan ekonomi global, pelemahan nilai tukar rupiah, serta berpotensi menyebabkan defisit neraca perdagangan Indonesia.”
Pilihan Editor: Problem Klaim Tingkat Pengangguran Terendah Prabowo
Ringkasan
Kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat, khususnya tambahan 19%, secara signifikan menekan daya saing ekspor Indonesia dan meningkatkan risiko defisit perdagangan. Contohnya, produk alas kaki kini menanggung beban tarif total sekitar 31%, di tengah komitmen dagang besar Indonesia dengan AS senilai Rp 368 triliun. Kebijakan ini juga memperlambat pertumbuhan ekonomi dan perdagangan global, serta memicu arus keluar modal domestik sebesar Rp 42 triliun, yang melemahkan rupiah dan meningkatkan biaya impor.
Dampak tarif ini diproyeksikan dapat menurunkan ekspor Indonesia ke AS sebesar USD 9,23 miliar, dan ekspor global sebesar 2,65%. Meskipun demikian, terdapat peluang relokasi investasi asing ke Indonesia karena tarif yang lebih rendah dibanding negara pesaing. CORE Indonesia merekomendasikan pemerintah untuk memperkuat industri domestik, mempertahankan instrumen Non-Tariff Measures (NTMs), mengonsolidasikan kebijakan moneter-fiskal, serta melakukan diversifikasi pasar ekspor dan mempercepat penyelesaian perjanjian perdagangan bebas sebagai mitigasi.