Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, mengecam keras penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel diduga terlibat dalam kasus pemerasan terkait sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Charles Honoris menekankan betapa merugikannya praktik pemerasan ini terhadap iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang tengah menghadapi tekanan. “Dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan perizinan di Kementerian Ketenagakerjaan jelas sangat mengganggu iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi kita,” tegasnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Meski demikian, Komisi IX DPR menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas KPK dalam menegakkan hukum. Kejadian ini, menurut Charles yang juga merupakan politikus PDI Perjuangan, harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh penyelenggara negara untuk senantiasa menjaga integritas dan menghindari tindakan koruptif. “Komisi IX DPR mendukung penuh upaya penegakan hukum KPK di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” tandasnya.
KPK telah menetapkan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai tersangka, bersama sepuluh orang lainnya, dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3. Total, terdapat sebelas tersangka dalam kasus ini. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan fakta mengejutkan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025. Biaya pengurusan sertifikat K3 yang seharusnya hanya Rp 275.000, di lapangan, mencapai Rp 6.000.000 per buruh.
OTT yang dilakukan KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025, berhasil meringkus 14 orang di berbagai lokasi. Mereka terdiri dari pegawai Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta. Sebagai barang bukti, KPK menyita 15 unit mobil, 7 unit sepeda motor (salah satunya milik Noel), uang tunai Rp 170 juta, dan US$ 2.201. “KPK telah menemukan setidaknya dua alat bukti dan menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan,” jelas Setyo Budiyanto.
M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Luruhnya Disiplin Fiskal Akibat Diskresi Presiden
Ringkasan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, mengecam keras praktik ini karena dinilai sangat mengganggu iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional. Meski demikian, Komisi IX DPR mendukung penuh langkah tegas KPK dalam penegakan hukum.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Noel bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka. Terungkap bahwa biaya pengurusan sertifikat K3 yang seharusnya Rp 275.000, dinaikkan menjadi Rp 6.000.000 per buruh melalui pemerasan. KPK melakukan OTT pada 20 Agustus 2025, mengamankan 14 orang serta menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai dan kendaraan.