Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan PAN dari DPR!

Pria yang bernama lengkap Eko Hendro Purnomo itu merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN).

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Surya Utama alias Uya Kuya, dari posisi mereka sebagai Anggota DPR RI Fraksi PAN. Keputusan substansial ini dijadwalkan berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, mengumumkan keputusan penting ini dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (31/8). Menurut Viva Yoga, langkah ini merupakan hasil pembahasan internal partai yang mendalam dan sebuah bentuk komitmen tegas PAN untuk senantiasa menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas para wakil rakyat yang bernaung di bawah bendera partai.

“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” tegas Viva Yoga, menjelaskan implikasi dari keputusan tersebut.

Lebih lanjut, Viva Yoga menjelaskan bahwa PAN, sebagai partai yang lahir dari semangat reformasi, teguh memegang nilai-nilai tersebut dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, partai memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kader di lembaga legislatif mampu menjadi teladan yang menjunjung tinggi nilai reformasi.

Ia juga menegaskan komitmen PAN untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi serta kepentingan masyarakat. Harapannya, aspirasi tersebut dapat terwujud menjadi kebijakan dan program-program pemerintah yang relevan dan bermanfaat langsung bagi rakyat. Selain itu, PAN di lembaga legislatif akan tetap aktif dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap pemerintah demi tata kelola negara yang efektif, efisien, dan berdampak positif pada kemajuan serta kemakmuran bangsa.

Keputusan penonaktifan ini tidak terlepas dari serangkaian peristiwa yang mendahuluinya. Pada Sabtu malam (30/8), rumah kedua kader tersebut, Eko Patrio dan Uya Kuya, menjadi sasaran aksi penjarahan oleh massa. Eko Patrio sendiri menjadi target amuk massa setelah sebuah video yang menampilkan dirinya berjoget di Gedung DPR viral di berbagai platform media sosial.

Pria yang memiliki nama lengkap Eko Hendro Purnomo dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN ini telah menyampaikan permohonan maaf. Namun, tak lama setelah insiden serupa menimpa rumah Ahmad Sahroni, rumah Eko yang berlokasi di Setiabudi, Jakarta Selatan, juga turut dijarah warga. Rumah mewah yang ditaksir bernilai Rp 150 miliar itu dibobol, dan berbagai barang berharga mulai dari tas bermerek, pakaian mewah, hingga barang elektronik seperti kulkas, dispenser, dan televisi, raib dibawa massa.

Sementara itu, presenter sekaligus Anggota DPR RI Fraksi PAN, Surya Utama alias Uya Kuya, juga telah memberikan klarifikasi sebanyak dua kali melalui akun Instagram pribadinya terkait video dirinya yang tampak berjoget di Gedung DPR. Meskipun demikian, klarifikasi tersebut tidak mampu meredam amarah massa, yang kemudian berujung pada penjarahan rumah Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu malam (30/8). Uya Kuya juga telah menyampaikan permintaan maaf sebelum rumah mewahnya menjadi sasaran penjarahan. Kini, tujuh pelaku yang terlibat dalam aksi penjarahan tersebut dikabarkan telah berhasil diamankan oleh aparat Kepolisian.

Menyikapi dinamika yang terjadi, Viva Yoga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, sabar, dan sepenuhnya memercayakan penyelesaian situasi ini kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Ia mengungkapkan keyakinannya bahwa pemerintah akan menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat. Terakhir, Viva Yoga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas dinamika yang ada, berharap PAN dapat menata kembali perjuangan di masa depan.

Ringkasan

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari posisi Anggota DPR RI Fraksi PAN. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada Minggu (31/8) dan akan berlaku efektif mulai 1 September 2025. Langkah ini diambil sebagai komitmen PAN untuk menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas wakil rakyat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai reformasi.

Penonaktifan tersebut menyusul insiden penjarahan rumah Eko Patrio dan Uya Kuya oleh massa pada Sabtu malam (30/8). Eko Patrio menjadi target setelah video dirinya berjoget di Gedung DPR viral, sementara Uya Kuya juga mengalami hal serupa. Keduanya telah menyampaikan permohonan maaf, dan aparat kepolisian telah mengamankan tujuh pelaku yang terlibat dalam penjarahan rumah Uya Kuya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *