Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan PHK. Inisiatif ini merupakan respons pemerintah terhadap isu-isu ketenagakerjaan yang tengah menjadi sorotan pasar dan sekaligus menjawab aspirasi para buruh yang disampaikan dalam demonstrasi pekan lalu.
“Kami berharap dengan pembentukan satgas ini, kesejahteraan pekerja dan perluasan kesempatan kerja dapat terus didorong dan ditingkatkan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang digelar di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada Senin, 1 September 2025. Beliau menambahkan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan yang jelas agar pemerintah senantiasa memperjuangkan kepentingan seluruh rakyat, terutama mereka yang berada di lapisan ekonomi bawah.
Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berada pada tren positif. Ia pun mengajak para investor dan emiten untuk memahami bahwa penyampaian aspirasi di negara demokrasi ini dijamin, asalkan dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai aturan.
Menyikapi maraknya demonstrasi di berbagai daerah, Airlangga mengimbau para pengusaha untuk tetap tenang dan optimistis. Pemerintah, menurutnya, akan terus menjalin komunikasi aktif dengan para emiten dan investor guna memastikan bahwa rencana investasi tetap berjalan sesuai jadwal dan tidak terganggu oleh dinamika yang ada.
“Kepada para pelaku pasar modal, saya ingin menekankan bahwa pemerintah memiliki kapasitas dan komitmen yang kuat untuk menjaga stabilitas ekonomi,” tegasnya.
Aksi demonstrasi yang digelar oleh serikat buruh pada 28 Agustus 2025 di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, menyuarakan enam tuntutan utama. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan bahwa tuntutan tersebut meliputi desakan kepada pemerintah untuk menaikkan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5–10 persen. Selain itu, mereka juga menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menuntut penghapusan sistem outsourcing.
Tuntutan lainnya adalah mendorong reformasi pajak yang dinilai memberatkan buruh dan rakyat, serta mendesak pengesahan rancangan undang-undang (RUU) ketenagakerjaan yang baru, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 yang memenangkan gugatan buruh.
Serikat buruh juga menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan revisi Undang-Undang Pemilu. “Enam isu inilah yang akan kami bawa dalam aksi besar nanti,” kata Said Iqbal dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi Partai Buruh pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Rontoknya Harga Saham di Bursa
Ringkasan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan PHK pada 1 September 2025. Inisiatif ini merupakan respons pemerintah terhadap isu ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan perluasan kesempatan kerja, sesuai arahan Presiden. Airlangga juga meyakinkan pelaku pasar modal bahwa pemerintah berkomitmen kuat menjaga stabilitas ekonomi.
Langkah ini menyusul demonstrasi serikat buruh pada 28 Agustus 2025 yang menyuarakan enam tuntutan utama. Tuntutan tersebut meliputi kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5-10%, penolakan PHK dan penghapusan *outsourcing*, serta reformasi pajak. Buruh juga mendesak pengesahan RUU ketenagakerjaan baru, RUU Perampasan Aset, dan revisi Undang-Undang Pemilu.