
Presiden Prabowo Subianto secara resmi membentuk Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, atau yang dikenal sebagai Badan Otorita Pantura. Pembentukan lembaga strategis ini bertujuan khusus untuk mengawal proyek ambisius pembangunan tanggul laut raksasa, atau yang populer dengan sebutan Giant Sea Wall. Kabar penting ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dari kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Langkah ini menandai keseriusan pemerintah dalam menghadapi tantangan lingkungan di wilayah krusial tersebut.
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa gagasan di balik pembangunan tanggul laut raksasa ini bukanlah sebuah inisiatif mendadak. Ia mengungkapkan, “Sebetulnya, itu sudah sejak tahun 90-an, rencana itu juga sudah disusun, yang berkenaan dengan pembangunan Giant Sea Wall atau Tanggul Pantai Utara Jawa.” Pernyataan ini, seperti dikutip oleh Antara pada Senin, 25 Agustus 2025, menegaskan bahwa proyek besar ini merupakan kelanjutan dari perencanaan jangka panjang yang telah digodok puluhan tahun silam.
Lebih lanjut, Prasetyo menggarisbawahi misi utama Badan Otorita Pantura: melindungi sekitar 20 juta jiwa penduduk yang bermukim di sepanjang kawasan pesisir melalui implementasi proyek Giant Sea Wall. Proyek monumental ini secara spesifik dirancang untuk memberikan solusi komprehensif terhadap dua ancaman serius yang terus menghantui Pantai Utara Jawa: banjir rob yang semakin intens dan fenomena penurunan muka tanah yang kian parah.
Senada dengan itu, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyoroti peran vital Badan Otorita Pantura. Menurut AHY, lembaga ini akan menjadi ujung tombak dalam eksekusi proyek Giant Sea Wall dan berfungsi sebagai integrator utama yang menyelaraskan kerja sama antara berbagai kementerian, pemerintah daerah, hingga sektor swasta. Sebagai anggota Dewan Pengarah badan otorita tersebut, AHY menambahkan, tugas inti lembaga ini adalah mitigasi berbagai risiko bencana di kawasan Pantura. “Baru saja dibentuk dan diresmikan oleh Bapak Presiden, Badan Otorita Pengelolaan Pantai Utara Jawa, di antaranya adalah bagaimana kita bisa memproteksi wilayah utara Jawa dari banjir rob, land subsidence [penurunan muka tanah], dan masyarakat yang tinggal juga sangat berisiko menghadapi berbagai bencana alam,” tegas AHY pada Rabu, 27 Agustus 2025. Penegasan ini menggarisbawahi urgensi dan lingkup tugas badan baru tersebut.
Struktur Kepemimpinan
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76P Tahun 2025, kepemimpinan Badan Otorita Pantura dipercayakan kepada Laksamana Madya TNI (Purn.) Didit Herdiawan Ashaf sebagai Kepala. Dalam menjalankan tugasnya, Laksamana Didit akan didampingi oleh dua wakil kepala. Mereka adalah Darwin Trisna Djajawinata, yang mewakili unsur Danantara, serta Suhajar Diantoro, seorang figur berpengalaman yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemilihan dua wakil kepala ini didasarkan murni pada kebutuhan teknis dan strategis, bukan pertimbangan politis. “Kenapa dua wakil? Karena pengelolaan Pantura pasti bersinggungan dengan investasi, maka satu unsur wakil diambil dari Danantara,” jelas Prasetyo. Ia menambahkan, “Sedangkan satu lainnya mewakili pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri, mengingat proyek ini akan bersentuhan dengan lima provinsi di Pulau Jawa.” Penjelasan ini menunjukkan pertimbangan matang untuk memastikan sinergi antara aspek pembiayaan dan koordinasi lintas wilayah yang kompleks.
Dengan formasi kepemimpinan yang telah ditetapkan, Prasetyo berharap Badan Otorita Pantura dapat bergerak cepat dalam penanganan banjir rob yang mendesak. Harapan besar tersemat pada struktur ini untuk secara efektif melindungi jutaan warga yang mendiami kawasan pesisir utara Jawa dari ancaman bencana hidrometeorologi dan geologi yang berkelanjutan.
Hendrik Yaputra dan Adhfar Aulia Syuhada berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Badan Otorita Pantura, Lembaga Baru Tangani Banjir Rob di Pantura Jawa
Ringkasan
Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Badan Otorita Pantura) guna mengawal proyek pembangunan Tanggul Laut Raksasa (Giant Sea Wall). Lembaga strategis ini bertujuan melindungi sekitar 20 juta penduduk pesisir Jawa Utara dari ancaman banjir rob dan penurunan muka tanah. Gagasan proyek tanggul laut raksasa ini sebenarnya telah disusun sejak tahun 90-an sebagai bagian dari perencanaan jangka panjang.
Badan Otorita Pantura akan berfungsi sebagai ujung tombak eksekusi proyek dan integrator utama berbagai kementerian, pemerintah daerah, serta sektor swasta dalam mitigasi risiko bencana. Kepemimpinan lembaga ini dipercayakan kepada Laksamana Madya TNI (Purn.) Didit Herdiawan Ashaf sebagai Kepala. Ia didampingi dua wakil kepala dari unsur Danantara untuk aspek investasi dan Kementerian Dalam Negeri untuk koordinasi lintas lima provinsi.