Awal mula IHSG ambrol hingga pejabat BEI dan OJK mundur

IHSG rebound 97,41 poin ke level 8.329,61 saat penutupan perdagangan pada 30 Januari 2026.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan signifikan menyusul pengumuman krusial dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait aktivitas di pasar modal Indonesia. Pada Selasa, 27 Januari 2026, MSCI memutuskan untuk membekukan sementara perubahan indeks tertentu bagi sekuritas Indonesia. Pembekuan ini mencakup penyesuaian yang berasal dari tinjauan indeks, termasuk tinjauan indeks Februari 2026, serta peristiwa korporasi lainnya.

Dalam pernyataan resminya pada tanggal yang sama, MSCI menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk meminimalkan risiko pergantian komposisi indeks (index turnover) dan risiko keterinvestasian. Selain itu, pembekuan ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi otoritas pasar terkait di Indonesia untuk segera melakukan perbaikan berarti dalam aspek transparansi.

Secara lebih rinci, MSCI membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan jumlah saham (Number of Shares) untuk sekuritas Indonesia. Implikasinya, tidak akan ada penambahan saham Indonesia baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), dan tidak akan ada migrasi naik antarsegmen ukuran indeks, termasuk dari kategori small cap ke standard.

Permasalahan utama yang disoroti MSCI mencakup kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham dan data free float, yakni jumlah saham yang benar-benar diperdagangkan ke publik. Selain itu, terdapat kekhawatiran serius mengenai potensi perilaku perdagangan terkoordinasi yang dinilai dapat mengganggu proses pembentukan harga yang wajar di pasar.

Sebagai peringatan tegas, MSCI menyatakan bahwa jika hingga Mei 2026 tidak ada kemajuan substansial dalam peningkatan transparansi, pihaknya akan meninjau ulang status aksesibilitas pasar Indonesia.

Konsekuensi dari tidak ditindaklanjuti, status ini berpotensi menyebabkan penurunan bobot seluruh sekuritas Indonesia dalam MSCI Emerging Markets Indexes. Lebih jauh lagi, Indonesia bahkan berisiko mengalami penurunan tingkat dari kategori emerging market (pasar berkembang) menjadi frontier market (pasar perbatasan), sebuah kondisi yang dapat merugikan reputasi dan daya tarik investasi jangka panjang.

Sejalan dengan itu, dalam pengumuman terpisah, MSCI juga akan menyesuaikan metodologi perhitungan free float dengan menetapkan batas acuan minimal 15 persen. Penerapan metodologi baru yang dirancang agar lebih presisi dan stabil ini direncanakan akan mulai berlaku pada Mei 2026.

Menanggapi sentimen negatif tersebut, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, mengonfirmasi bahwa investor merespons dengan aksi panic selling. Iman menegaskan komitmen BEI untuk memenuhi tuntutan MSCI, dengan berkoordinasi erat bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Iman Rachman turut mengungkapkan bahwa perwakilan dari BEI dan KSEI sempat mengadakan pertemuan dengan pihak MSCI di Amerika Serikat pada pertengahan Januari. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa untuk memproses data dan melakukan perbaikan, dibutuhkan waktu serta pengembangan sistem. “Ini yang kami coba lakukan, yang bisa kami lakukan sesuai dengan aturan yang dimungkinkan di Indonesia,” jelas Iman.

Dampak dari pengumuman MSCI ini langsung terasa di pasar. IHSG anjlok dari level 8.975,33 menuju 8.320,56 pada penutupan perdagangan di hari pengumuman. Tren penurunan berlanjut ke level 8.232,20 pada 29 Januari. Keparahan penurunan menyebabkan perdagangan sempat dihentikan (trading halt) dua kali pada 28 Januari dan satu kali pada 29 Januari, menyusul koreksi yang menyentuh angka 8 persen.

Untuk merespons situasi ini dan memperkuat fondasi pasar modal, OJK mengumumkan bahwa proses demutualisasi akan diterapkan pada BEI dan ditargetkan rampung pada semester I 2026. Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan serta memperkuat tata kelola, mendorong pengelolaan yang lebih profesional, dan secara signifikan mengurangi potensi benturan kepentingan antara pengurus bursa dengan para anggotanya.

Di tengah dinamika pasar yang bergejolak, pada Jumat pagi, 30 Januari 2026, Iman Rachman mengejutkan publik dengan menyatakan pengunduran dirinya dari posisi Direktur Utama PT BEI. Ia berharap keputusannya ini menjadi yang terbaik bagi keberlangsungan pasar modal Indonesia. “Saya percaya ini bentuk tanggung jawab saya selaku Direktur Utama Bursa Efek Indonesia,” tegasnya.

Langkah Pemerintah Perbaiki Pasar Modal

Untuk mengatasi tantangan ini secara komprehensif, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Jumat, 30 Januari 2026, dalam konferensi pers di Wisma Danantara, menguraikan sejumlah langkah pemerintah. Salah satu prioritas adalah meningkatkan rasio free float di Indonesia, sesuai harapan MSCI. “OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan BEI (Bursa Efek Indonesia) diharapkan segera menerbitkan aturan yang meningkatkan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen,” jelas Airlangga.

Langkah kedua adalah percepatan demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung tahun ini. Upaya ini merupakan bagian dari transformasi struktural untuk meningkatkan kredibilitas pasar modal dan secara efektif mengurangi potensi benturan kepentingan antara pengurus bursa dengan para anggota bursa.

Terakhir, pemerintah berencana meningkatkan batas investasi dana pensiun dan asuransi di pasar modal, dari 8 persen menjadi 20 persen. Penempatan dana ini akan diprioritaskan pada saham-saham yang masuk dalam indeks LQ45, yang dikenal memiliki kapitalisasi dan likuiditas tinggi, serta fundamental perusahaan yang solid.

Empat Pejabat OJK Kompak Mundur

Pasca pengumuman pengunduran diri Iman Rachman, IHSG menunjukkan sinyal positif dengan rebound sebesar 97,41 poin, menutup perdagangan pada 30 Januari 2026 di level 8.329,61. Namun, gejolak di manajemen pasar modal belum berakhir. Pada hari yang sama, dinamika baru muncul dengan pengunduran diri empat Anggota Dewan Komisioner OJK secara kompak.

Keempat pejabat tinggi OJK yang mengundurkan diri tersebut adalah Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar; Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi; serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, I.B. Aditya Jayaantara.

Hingga saat ini, posisi Ketua Dewan Komisioner OJK yang ditinggalkan Mahendra Siregar belum memiliki pelaksana tugas definitif. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengonfirmasi bahwa pengunduran diri ini telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Jumat malam, OJK menegaskan bahwa serangkaian pengunduran diri ini tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK. Institusi tersebut berkomitmen untuk terus mengatur, mengawasi, dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.

Ilona Estherina Piri berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Setelah MSCI Menemukan Saham Gorengan di Bursa Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *