
BADAN Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah yang terjadi di berbagai pasar tidak disebabkan oleh kekurangan produksi. Bapanas menegaskan, faktor utama di balik gejolak harga ini adalah kendala cuaca ekstrem dan keterbatasan tenaga kerja pemetik di sentra-sentra produksi.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa secara nasional, pasokan cabai rawit sesungguhnya masih sangat mencukupi. Namun, proses pemetikan terkendala oleh intensitas hujan yang tinggi. “Produksi sebenarnya sangat cukup, tetapi masalahnya di petik. Saat hujan tinggi, tenaga kerja tidak berani memetik karena cabai akan cepat busuk,” kata Ketut, mengutip Antara, pada Senin, 16 Februari 2026.
Selain faktor iklim, Ketut juga menyoroti bahwa keterbatasan tenaga kerja pemetik turut dipengaruhi oleh periode libur nasional. Kondisi ini secara langsung berdampak pada terkoreksinya pasokan cabai ke pasar induk, meskipun stok di tingkat produksi sejatinya masih melimpah.
Situasi tersebut, lanjut Ketut, menyebabkan distribusi cabai ke pasar induk tidak dapat berjalan optimal, yang pada akhirnya memicu peningkatan harga di tingkat konsumen. Bapanas dengan tegas menepis dugaan bahwa kenaikan harga cabai rawit ini berkaitan dengan praktik penimbunan atau permainan harga oleh para pelaku usaha.
“Sesuai arahan Kepala Bapanas, tidak boleh ada penimbunan dan tidak boleh ada kenaikan harga yang tidak wajar,” tegas Ketut. Ia menambahkan, pengawasan ketat akan terus dilakukan bersama Satuan Tugas Pangan Polri guna memastikan seluruh proses distribusi pangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bapanas berharap, perbaikan kondisi cuaca serta kembalinya aktivitas pemetikan dapat mendongkrak pasokan cabai dalam dua pekan ke depan. Dengan demikian, harga cabai rawit merah diperkirakan dapat kembali bergerak turun secara bertahap, memberikan kelegaan bagi konsumen.
Dalam upaya pemantauan, hasil sidak Bapanas di Pasar Induk Kramat Jati menunjukkan bahwa harga cabai rawit merah berada di kisaran Rp 80.000 per kilogram (kg). Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan sepekan sebelumnya yang sempat menyentuh angka Rp 90.000 hingga Rp 100.000 per kg.
Data tersebut juga selaras dengan laporan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PHIPS) Nasional pada Senin ini, yang mencatat harga rata-rata cabai rawit merah sebesar Rp 79.950 per kg di pasar tradisional seluruh provinsi.
Menyikapi gejolak harga dan momentum hari besar keagamaan nasional seperti Imlek dan Ramadan yang akan segera tiba, Ketut menyatakan bahwa Bapanas akan terus memantau dinamika produksi dan distribusi cabai secara intensif. “Kami akan terus cek dan upayakan untuk melakukan beberapa hal untuk menjadi solusinya,” pungkasnya, menunjukkan komitmen Bapanas dalam stabilisasi harga pangan.
Ringkasan
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan kenaikan harga cabai rawit merah tidak disebabkan kekurangan produksi, melainkan kendala cuaca ekstrem dan keterbatasan tenaga kerja pemetik. Pasokan cabai secara nasional sebenarnya cukup, namun hujan tinggi menghambat pemetikan karena cabai cepat busuk. Selain itu, keterbatasan tenaga kerja pemetik juga dipengaruhi periode libur nasional, yang berdampak pada distribusi ke pasar induk dan memicu peningkatan harga.
Bapanas menepis dugaan penimbunan atau permainan harga, menegaskan pengawasan ketat akan terus dilakukan. Saat ini, harga cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati berada di kisaran Rp 80.000 per kg, sedikit lebih rendah dari pekan sebelumnya. Bapanas berharap perbaikan cuaca dan aktivitas pemetikan dapat mendongkrak pasokan, sehingga harga cabai rawit merah diperkirakan dapat kembali turun dalam dua pekan ke depan.