
EQUITY Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) David Kurniawan memprediksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada periode 23-27 Februari 2026 akan berada di rentang support 8.200 dan resistance 8.400.
David mengatakan pergerakan IHSG pekan ini akan dipengaruhi oleh sentimen finalisasi hasil pertemuan Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Dia menilai langkah reformasi pasar modal mulai dari kategori data 28 kelompok investor hingga target kenaikan free float minimum 15 persen pada Maret 2026 sebagai sinyal positif yang dinantikan pelaku pasar. “Jika transparansi kepemilikan saham di atas 1% berhasil diimplementasikan dengan tegas, kepercayaan investor asing diprediksi akan kembali pulih,” kata dia dalam keterangan tertulis pada Senin, 23 Februari 2026.
Pekan lalu, IHSG menguat 0,71 persen di level 8.271. Menurut David, penguatan IHSG belum signifikan karena pasar masih dibayang-bayangi sentimen global, yakni tensi geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran.
Untuk menghadapi pasar pekan ini, David menyarankan baik investor maupun trader untuk bersikap selektif dan defensif dengan fokus pada emiten berfundamental kuat dan likuiditas tinggi. “Sementara trader perlu disiplin menerapkan stop loss serta sigap memanfaatkan rotasi sektor ke saham energi, jika tensi geopolitik AS-Iran terus mengerek harga minyak,” ujarnya.
Pekan lalu, BEI dan OJK menyampaikan perkembangan terkini terkait proporal yang diajukan kepada penyedia indeks global MSCI dan FTSE Russell. Pejabat sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pengungkapan data pemegang saham 1 persen serta granularisasi data telah mencapai tahap final.
“Kemudian untuk peraturan pencatatan yang terkait dengan free float 15 persen itu per tanggal 19 Februari kemarin sudah selesai proses rule making rule,” kata Jeffrey dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia pada Jumat, 20 Februari 2026. Dia mengatakan saat ini perubahan peraturan pencatatan saham sudah memasuki tahap finalisasi di internal bursa, sebelum draf aturannya diajukan ke OJK.
Pilihan Editor: Apa Saja Kendala Menggarap Pembangkit Panas Bumi