
Informasi mengenai demonstrasi berskala besar di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang kerap disebut sebagai demo DPR, pada Senin, 25 Agustus, telah ramai beredar di media sosial. Aksi unjuk rasa ini, yang dikabarkan diinisiasi oleh gerakan bernama “Revolusi Rakyat Indonesia,” menyerukan berbagai elemen masyarakat, mulai dari buruh, petani, hingga mahasiswa, untuk turut serta turun ke jalan.
Dalam narasi yang beredar, tuntutan utama para demonstran mencakup pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi keluarga mantan Presiden Joko Widodo, serta desakan untuk pemakzulan Gibran Rakabuming Raka. Pesan tersebut juga secara tegas mengajak masyarakat untuk “Terus desak DPR melakukan tugasnya sebagai kontrol pemerintah,” demikian yang diterima oleh Tempo pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Menanggapi kabar tersebut, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengakui adanya kesamaan beberapa isu yang diangkat dalam undangan demonstrasi 25 Agustus 2025 dengan agenda kelompoknya. Namun, Said menegaskan bahwa Partai Buruh akan menggelar demonstrasi pada tanggal yang berbeda, yaitu 28 Agustus, bukan 25 Agustus 2025. “Puluhan ribu buruh dari pelbagai wilayah akan berdemonstrasi di depan gedung DPR dan Istana Negara,” ungkap Said melalui pesan singkat pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Demonstrasi yang digagas oleh Partai Buruh ini akan mengusung tema “Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah.” Menurut Said, aksi ini tidak hanya terpusat di Jakarta, tetapi juga akan dilakukan di beberapa kota industri penting seperti Serang (Banten), Samarinda (Kalimantan Timur), hingga Makassar. Said menjelaskan bahwa tujuan utama aksi ini adalah untuk mendesak pemerintah agar menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada kelas pekerja yang masih terbebani oleh upah murah. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan formula yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi dalam putusan 168, terutama terkait dengan isu inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Selain tuntutan terkait upah murah, Said Iqbal juga menyoroti isu tunjangan perumahan bagi anggota DPR yang mencapai Rp 50 juta per bulan. Angka ini, menurutnya, sangat kontras dan tidak sejalan dengan nasib para pekerja yang rata-rata hanya memiliki penghasilan sekitar Rp 5 juta per bulan. “Ini potret nyata jurang kesenjangan di negeri ini,” tegas Said, menggambarkan disparitas ekonomi yang mencolok.
Dihubungi secara terpisah, Koordinator Media Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan, Pasha Fazillah Afap, membantah keterlibatan kelompoknya dalam demonstrasi pada 25 Agustus mendatang. “Saya konfirmasi, pencatutan nama BEM SI Kerakyatan dalam demonstrasi 25 Agustus 2025 adalah tidak benar,” jelas Pasha, menepis kabar yang beredar.
Pasha melanjutkan penjelasannya bahwa BEM Seluruh Indonesia Kerakyatan justru telah menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR pada Kamis, 21 Agustus 2025. Dalam unjuk rasa yang berlangsung di kompleks Parlemen Jakarta tersebut, yang dilansir dari Antara, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam BEM SI terlibat aksi dorong dengan aparat kepolisian. Mereka menyuarakan penolakan terhadap revisi UU KUHAP dan revisi UU Penyiaran yang dinilai bermasalah, menolak militerisme di ranah sipil, serta mendesak penghentian intimidasi, kriminalisasi, dan teror terhadap gerakan rakyat.
“Demokrasi harusnya menjadi milik semua, bukan militer yang kian masuk ke ranah sipil dan kebijakan yang dijalankan malah menyebabkan kerugian rakyat,” ujar Pasha, menegaskan prinsip demokrasi yang mereka perjuangkan.
Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam artikel ini.
Pilihan editor:
Ringkasan
Kabar demonstrasi besar pada 25 Agustus 2025 di depan gedung DPR, menyerukan pengusutan korupsi keluarga mantan Presiden Jokowi dan pemakzulan Gibran, telah ramai beredar. Namun, Presiden Partai Buruh Said Iqbal membantah partisipasi kelompoknya pada tanggal tersebut, mengklarifikasi bahwa Partai Buruh akan menggelar demonstrasi pada 28 Agustus 2025.
Koordinator Media BEM SI Kerakyatan Pasha Fazillah Afap juga membantah keterlibatan mereka dalam demo 25 Agustus. BEM SI Kerakyatan justru telah berdemonstrasi pada 21 Agustus di DPR, menyuarakan penolakan revisi UU KUHAP dan UU Penyiaran, serta mendesak penghentian intimidasi terhadap gerakan rakyat.