JAKARTA, Inapos – Kabar gembira bagi para penggemar Coca-Cola di Kalimantan Timur! PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) secara resmi ditunjuk sebagai distributor produk minuman ikonik tersebut di wilayah Kalimantan. Pengumuman penting ini disampaikan oleh manajemen GRPM melalui keterbukaan informasi pada hari Rabu (27/8). Penunjukan Graha Prima Mentari sebagai distributor resmi ini berlaku sejak 22 Agustus 2025.
Lili Solihah, Direktur Graha Prima Mentari, mengungkapkan optimisme terkait dampak positif dari keputusan ini terhadap kinerja perusahaan. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Lili Solihah meyakini bahwa perluasan area distribusi ini akan signifikan meningkatkan profitabilitas bisnis GRPM di masa depan. Area distribusi baru yang menjadi tanggung jawab GRPM meliputi wilayah strategis seperti Balikpapan Muara Rapak, Teluk Balikpapan, hingga Selat Makassar. “Coca-Cola Europacific Partner Indonesia (CCEP) telah resmi menunjuk Graha Prima Mentari untuk memperluas jangkauan distribusinya di Provinsi Kalimantan Timur melalui surat penunjukan tertanggal 22 Agustus 2025,” jelasnya.
Senada dengan pernyataan tersebut, Field Sales Director PT Coca Cola Distribution Indonesia, Wimam Limandibrata, juga menyampaikan keterangannya. Pihaknya telah menyetujui Graha Prima Mentari sebagai distributor Coca-Cola untuk wilayah Balikpapan Mentari, yang mencakup area utara Balikpapan Muara Rapak, selatan Teluk Balikpapan, timur Selatan Makassar, dan barat Teluk Balikpapan.
“Kami sangat berharap kerjasama ini dapat terjalin dalam jangka panjang demi mengembangkan pendistribusian produk-produk kami di wilayah tanggung jawab distribusi Anda,” ungkap Wimam dalam keterangan resminya, menandakan komitmen Coca-Cola terhadap kemitraan strategis ini. Kemitraan ini diharapkan akan memperkuat posisi Coca-Cola di pasar Kalimantan Timur dan memberikan kemudahan akses bagi konsumen untuk menikmati produk-produk Coca-Cola.
Ringkasan
PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) secara resmi ditunjuk sebagai distributor produk Coca-Cola di wilayah Kalimantan Timur, efektif mulai 22 Agustus 2025. Penunjukan ini diumumkan oleh manajemen GRPM dan diharapkan dapat meningkatkan profitabilitas perusahaan secara signifikan di masa depan. Area distribusi baru GRPM mencakup Balikpapan Muara Rapak, Teluk Balikpapan, hingga Selat Makassar.
Direktur GRPM, Lili Solihah, optimis terhadap dampak positif keputusan ini. Senada, Field Sales Director PT Coca Cola Distribution Indonesia, Wimam Limandibrata, menyetujui penunjukan tersebut dan berharap kerja sama ini terjalin jangka panjang untuk mengembangkan pendistribusian produk. Kemitraan strategis ini bertujuan memperkuat posisi Coca-Cola di pasar Kalimantan Timur dan mempermudah akses bagi konsumen.