OJK denda Rp 542 M ke 3.418 pelaku pasar modal, 32 kasus diduga manipulasi saham

OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda total Rp 542,49 miliar kepada 3.418 pihak di sektor pasar modal sepanjang 2022 hingga Januari 2026.#bisnisupdate #update #bisnis #text








