Pada Ahad, sebuah insiden serius terjadi di Kota Rafah, Jalur Gaza selatan, ketika Bulan Sabit Merah Palestina (BSMP) mengumumkan bahwa pasukan Israel telah mengepung dan menghambat pergerakan sejumlah ambulans mereka di area yang menjadi target serangan udara. Laporan awal bahkan menyebutkan beberapa tenaga medis mereka mengalami luka-luka.
Dalam pernyataan resminya, Bulan Sabit Merah Palestina menegaskan, “Pasukan Israel telah memblokade pergerakan sejumlah ambulans Bulan Sabit Merah Palestina saat mereka merespons serangan di daerah Al-Hashashin, Rafah.” Organisasi kemanusiaan tersebut juga menambahkan bahwa beberapa tim medis darurat terluka, meskipun jumlah pasti dan tingkat keparahannya masih belum dapat dikonfirmasi. Lebih lanjut, kontak dengan tim-tim tersebut dilaporkan terputus, membuat mereka terjebak selama beberapa jam di lokasi kejadian.
Insiden pengepungan ambulans ini bukan kali pertama terjadi. Sejak melancarkan serangan militer skala besar di Jalur Gaza, Israel secara berulang kali dilaporkan menargetkan fasilitas kesehatan, ambulans, dan tenaga medis. Aksi-aksi ini semakin memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah sangat parah di wilayah kantong padat penduduk tersebut, menghambat upaya penyelamatan nyawa dan penyediaan bantuan esensial.
Di tengah eskalasi konflik, lebih dari 700 warga Palestina telah meninggal dunia dan lebih dari 1.000 lainnya terluka akibat kampanye serangan udara mendadak oleh Israel di Gaza sejak Selasa lalu. Gelombang serangan ini secara efektif menghancurkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang telah berlaku sejak Januari, memicu babak baru kekerasan yang mematikan.
Data kumulatif menunjukkan dampak yang jauh lebih menghancurkan. Sejak Oktober 2023, lebih dari 50.000 warga Palestina—yang sebagian besar merupakan perempuan dan anak-anak—telah kehilangan nyawa, dan lebih dari 113.000 lainnya terluka akibat serangan militer brutal Israel di wilayah tersebut. Angka-angka ini menggarisbawahi skala penderitaan kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Merespons tingkat kekerasan dan dugaan pelanggaran hukum internasional, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November lalu telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant. Mereka dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Tidak hanya itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait serbuannya di Jalur Gaza, menyoroti sorotan tajam dari komunitas global terhadap tindakan mereka.
Ringkasan
Pada Ahad, Bulan Sabit Merah Palestina (BSMP) melaporkan insiden serius di Rafah, Jalur Gaza selatan, di mana pasukan Israel mengepung dan menghambat pergerakan sejumlah ambulans mereka saat merespons serangan. Insiden tersebut menyebabkan beberapa tim medis darurat terluka dan kontak dengan mereka terputus selama berjam-jam. Ini bukan kali pertama Israel menargetkan fasilitas kesehatan dan tenaga medis, yang semakin memperburuk krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.
Sejak Selasa lalu, lebih dari 700 warga Palestina meninggal dunia dan 1.000 lainnya terluka akibat serangan udara Israel di Gaza, menghancurkan kesepakatan gencatan senjata. Secara kumulatif, sejak Oktober 2023, lebih dari 50.000 warga Palestina tewas dan 113.000 lainnya terluka. Akibat tindakan ini, pemimpin Israel menghadapi surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional atas dugaan kejahatan perang, dan negara tersebut juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional.