
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengajukan usulan pagu anggaran yang mencolok sebesar Rp 21,67 triliun untuk tahun 2026. Angka ini menandai kenaikan yang sangat signifikan dibandingkan pagu anggaran awal yang sebelumnya hanya senilai Rp 8,12 triliun, menunjukkan prioritas tinggi pemerintah terhadap sektor energi dan sumber daya mineral di masa mendatang.
Dari total alokasi anggaran yang diusulkan oleh Kementerian ESDM untuk tahun depan, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi menjadi unit kerja dengan porsi anggaran terbesar, mencapai Rp 10,13 triliun. Disusul kemudian oleh Badan Geologi yang menerima alokasi substantial sebesar Rp 1,8 triliun. Distribusi ini mengindikasikan fokus utama pada pengembangan dan pengelolaan sektor vital tersebut.
Sekretaris Jenderal ESDM, Dadan Kusdiana, menjelaskan asal-usul pendanaan untuk anggaran 2026. Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 3 September 2025, Dadan menyatakan bahwa mayoritas pendanaan, senilai Rp 18,36 triliun, berasal dari rupiah murni. Sisanya bersumber dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 2,69 triliun, dan Rp 0,61 triliun berasal dari Badan Layanan Umum (BLU).
Dadan Kusdiana lebih lanjut merinci bahwa sebagian besar dari total anggaran Rp 21,67 triliun ini, tepatnya Rp 17,18 triliun, akan dialokasikan untuk pembangunan fasilitas publik fisik yang diharapkan memberikan dampak langsung dan positif kepada masyarakat. Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk fasilitas publik non-fisik sebesar Rp 0,92 triliun dan layanan internal kementerian senilai Rp 3,56 triliun, menunjukkan komitmen terhadap pelayanan publik yang komprehensif.
Pada kesempatan yang sama di hadapan Komisi XII DPR, Dadan juga memaparkan distribusi anggaran secara detail ke setiap unit kerja di lingkungan Kementerian ESDM. Alokasi mencakup Sekretariat Jenderal sebesar Rp 565,20 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 138,72 miliar, serta Ditjen Minyak dan Gas Bumi dengan Rp 10,13 triliun dan Ditjen Ketenagalistrikan sebesar Rp 6,07 triliun, yang merupakan dua alokasi terbesar.
Selain itu, unit-unit lain juga mendapatkan porsi anggaran yang penting untuk mendukung operasional dan program kerja mereka. Ini meliputi Ditjen Mineral dan Batubara sebesar Rp 679,75 miliar, Dewan Energi Nasional sebesar Rp 77,60 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM sebesar Rp 729,43 miliar, dan Badan Geologi sebesar Rp 1,82 triliun.
Distribusi anggaran juga menjangkau BPH Migas dengan Rp 323,39 miliar, Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) sebesar Rp 937,63 miliar, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sebesar Rp 102,39 miliar, serta Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) yang dialokasikan sebesar Rp 70 miliar. Keseluruhan alokasi ini mencerminkan upaya menyeluruh Kementerian ESDM dalam memajukan sektor energi Indonesia.
Pilihan Editor: Mengapa Pemerintah Terus Menambah Bandara Internasional
Ringkasan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp 21,67 triliun untuk tahun 2026, menandai kenaikan signifikan dari pagu sebelumnya Rp 8,12 triliun. Mayoritas alokasi terbesar adalah untuk Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi sejumlah Rp 10,13 triliun, diikuti oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sebesar Rp 6,07 triliun. Angka ini mencerminkan prioritas tinggi pemerintah terhadap sektor energi dan sumber daya mineral.
Sekretaris Jenderal ESDM, Dadan Kusdiana, menjelaskan bahwa sebagian besar pendanaan, Rp 18,36 triliun, berasal dari rupiah murni, sisanya dari PNBP dan BLU. Dari total anggaran, Rp 17,18 triliun dialokasikan untuk pembangunan fasilitas publik fisik, sementara sisanya untuk fasilitas publik non-fisik dan layanan internal kementerian. Distribusi ini menunjukkan komitmen Kementerian ESDM terhadap pelayanan publik dan pengembangan sektor energi.