Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, baru-baru ini mengungkap temuan mengejutkan terkait tingginya kandungan beras patah atau broken rice dalam produk yang diduga merupakan beras oplosan. Dari sepuluh sampel beras premium medium yang diperiksa, persentase campuran beras patah terbukti sangat mencengangkan, mencapai 59 persen. Angka ini jauh melampaui standar pemerintah yang menetapkan batas maksimal 15 persen untuk kategori beras premium medium.
“Aku bocorkan, ya. Kami ambil 10 (sampel), itu broken-nya 30-59 persen,” terang Andi Amran dalam konferensi pers mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2025, sebagaimana dilansir Antaranews. Pernyataan ini menegaskan betapa seriusnya pelanggaran kualitas beras yang terjadi.
Praktik curang ini tentu sangat merugikan konsumen yang membeli beras premium medium, sebab mereka mendapatkan produk dengan kualitas yang jauh di bawah ekspektasi dan standar yang ditetapkan untuk beras premium. Amran bahkan menyebut temuan ini sebagai “ekstrem,” mengingat tingginya persentase beras patah pada produk yang seharusnya bermutu tinggi.
Jauh sebelum temuan ini, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menguak dugaan manipulasi kualitas beras yang ditaksir merugikan masyarakat hingga Rp 99,35 triliun. Kementan kala itu menyatakan bahwa 212 merek beras premium dan medium di pasaran terbukti tidak memenuhi persyaratan pemerintah, dan berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran.
Dalam langkah menanggulangi persoalan ini, Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap peredaran beras oplosan bertujuan membentuk pasar yang lebih sehat dan adil. Dampak positifnya sudah mulai terasa, ditandai dengan peningkatan kepercayaan konsumen terhadap pasar tradisional. Hal ini terjadi lantaran pasar tradisional menawarkan harga beras yang lebih terjangkau dan transparansi kualitas. Sebagai perbandingan, beras premium di ritel modern dapat menyentuh harga Rp17.000-Rp18.000 per kilogram, sementara di pasar tradisional harganya hanya sekitar Rp13.000 per kilogram.
Andi Amran juga memaparkan bahwa investigasi beras oplosan ini bermula dari keanehan harga beras dalam beberapa bulan terakhir. Ia mengamati bahwa meskipun harga di tingkat petani dan penggilingan mengalami penurunan, harga di tingkat konsumen justru melonjak secara tidak wajar. “Harusnya kalau petani naik, baru bisa naik di tingkat konsumen,” jelasnya, menyoroti ketidaksesuaian pasar. Menanggapi anomali ini, Kementerian Pertanian lantas melakukan pengecekan terhadap 268 merek beras di sepuluh provinsi penghasil beras terbesar di Indonesia.
Hasil pengecekan ini menunjukkan gambaran yang sangat mengkhawatirkan. Sebanyak 85,56 persen beras premium yang diuji terbukti tidak memenuhi standar kualitas yang semestinya. Lebih jauh lagi, 59,78 persen beras tidak mematuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 78,14 persen ditemukan tidak sesuai dengan berat kemasan yang tertera. Amran menggarisbawahi bahwa kecurangan ini bervariasi, mulai dari beras oplosan murni hingga beras curah yang dikemas dan dijual dengan label premium.
Sinergi penindakan juga melibatkan Kementerian Perdagangan, yang hasil pemeriksaannya mengungkap sembilan dari sepuluh merek beras tidak memenuhi standar. Syukurlah, sebagian besar produsen beras oplosan yang terbukti melakukan praktik curang ini telah mengakui kesalahan mereka. “Alhamdulillah, kemarin kami cek, merek yang sudah diumumkan itu sudah mulai sebagian menarik dan mengganti harganya sesuai standar dan kualitasnya sama,” tutur Amran, menunjukkan adanya respons positif dari pelaku pasar.
Dari total 212 merek beras yang melanggar ketentuan, 26 merek telah melalui pemeriksaan lebih lanjut, dan produsennya telah mengakui pelanggaran tersebut. Meskipun demikian, tingkat ketidakpatuhan terhadap HET masih cukup tinggi. Untuk beras medium, ketidakpatuhan sedikit berkurang menjadi 91 persen, dari 95 persen pada laporan Juni. Sementara itu, pada beras premium, terjadi penurunan yang lebih signifikan, yakni menjadi 43 persen dari sebelumnya 60 persen. Ini menandakan upaya perbaikan yang sedang berjalan.
Menanggapi potensi gejolak pasar akibat kasus beras oplosan ini, Amran menegaskan bahwa pemerintah memiliki stok beras yang memadai. “Kalau stoknya 1 juta, pasti pemerintah tidak berani melakukan perbaikan. Tapi Alhamdulillah, stok kita cukup, sehingga kami perbaiki,” ujarnya optimis. Pemerintah berharap, dengan pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran kualitas beras, distribusi beras di Indonesia dapat terwujud lebih transparan, adil, dan pada akhirnya menguntungkan seluruh konsumen.
Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Ringkasan
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkap temuan bahwa beras premium medium di pasaran mengandung beras patah hingga 59 persen dari sepuluh sampel yang diperiksa. Angka ini jauh melampaui standar pemerintah sebesar 15 persen, sangat merugikan konsumen yang membayar untuk kualitas premium. Temuan ini berawal dari keanehan harga di mana harga petani turun tetapi harga konsumen naik tidak wajar.
Investigasi terhadap 268 merek beras menunjukkan 85,56 persen beras premium tidak memenuhi standar kualitas, serta banyak yang tidak mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) atau berat kemasan. Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan melakukan penindakan tegas untuk pasar yang lebih sehat. Sebagian besar produsen telah mengakui kesalahan dan melakukan perbaikan, sehingga tingkat ketidakpatuhan HET mulai menurun. Pemerintah menjamin stok beras memadai untuk mendukung distribusi yang lebih transparan dan adil bagi konsumen.