Gejolak ekonomi beberapa pekan terakhir, menurut Center of Economic and Law Studies (Celios), merupakan akumulasi dari berbagai permasalahan, terutama ketimpangan dan sistem perpajakan yang dianggap berat sebelah. Celios mendesak revisi total regulasi perpajakan yang membebani masyarakat dan menyerukan solusi segera atas ketidakadilan pajak.
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menekankan perlunya perluasan ruang fiskal tanpa menekan daya beli masyarakat. Sebagai solusinya, Celios konsisten mendorong penerapan pajak kekayaan (wealth tax) dan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memulihkan aset hasil kejahatan ekonomi. “Karena itu, Celios konsisten mendorong penerapan pajak kekayaan (wealth tax), serta percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset agar aset hasil kejahatan ekonomi dapat dipulihkan,” tegas Bhima dalam keterangannya pada Sabtu, 6 September 2025.
Selain itu, Celios merekomendasikan penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 8 persen sebagai stimulus bagi UMKM dan kelas menengah bawah. Langkah ini, menurut Celios, akan memperkuat basis penerimaan yang progresif dan menahan pelemahan permintaan domestik. Usulan ini merupakan bagian dari delapan poin tuntutan kebijakan bertajuk “Reset Ekonomi Indonesia” yang diluncurkan lembaga tersebut untuk memulihkan kepercayaan publik, menyehatkan APBN, dan melindungi daya beli masyarakat.
Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, menambahkan bahwa penurunan ekonomi kelas menengah dan kegagalan penerimaan pajak menjadi indikator penting perlunya penataan ulang ekonomi Indonesia. “Kelas menengah Indonesia menanggung beban pajak, namun tidak menikmati hasilnya, sehingga jumlahnya semakin menurun,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Keadilan Fiskal Celios, Media Wahyudi Askar, menekankan pentingnya transparansi laporan kekayaan pejabat negara. Pengumuman terbuka terkait pajak yang dibayarkan para pejabat, menurutnya, merupakan bentuk akuntabilitas dan memungkinkan publik untuk menilai kesesuaian antara kekayaan dan kewajiban pajak mereka.
Media mencatat lonjakan kekayaan pejabat di Kabinet Presiden Prabowo Subianto sebagai bukti dominasi kalangan super kaya dalam pemerintahan. “Median kekayaan menteri saat ini mencapai Rp 55,1 miliar, hampir 50 persen lebih tinggi dibanding kabinet sebelumnya. Saat ini, median kekayaan Kabinet Prabowo-Gibran mencapai 671 kali lipat dari median kekayaan penduduk Indonesia,” jelasnya. Kondisi ini semakin menggarisbawahi urgensi reformasi perpajakan yang adil dan transparan.
Pilihan Editor: Investasi INA di Kimia Farma Boncos. Dimakan Korupsi?
Ringkasan
Celios mendesak revisi total regulasi perpajakan Indonesia yang dinilai berat sebelah dan membebani masyarakat. Mereka menyoroti ketimpangan ekonomi dan mengajukan solusi seperti penerapan pajak kekayaan (wealth tax) dan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memulihkan aset hasil kejahatan ekonomi. Sebagai stimulus ekonomi, Celios juga merekomendasikan penurunan PPN menjadi 8 persen untuk melindungi daya beli masyarakat.
Celios menekankan pentingnya perluasan ruang fiskal tanpa menekan daya beli, serta transparansi laporan kekayaan pejabat negara. Mereka mencatat penurunan ekonomi kelas menengah dan kegagalan penerimaan pajak sebagai indikator perlunya penataan ulang ekonomi. Lonjakan kekayaan pejabat pemerintahan juga dikritik sebagai bukti ketidakadilan dan urgensi reformasi perpajakan yang adil dan transparan.