Demo Berujung Maut: Penanganan Demo Disorot Usai Ojol Tewas

Sejumlah pihak meminta polisi membenahi mekanisme penanganan demo menyusul insiden yang menewaskan pengemudi ojol Affan Kurniawan.

Insiden tragis yang menewaskan Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol), setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob Polda Metro Jaya telah memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan. Peristiwa memilukan ini terjadi saat aparat kepolisian berupaya menghalau massa demonstrasi di area Rumah Susun Bendungan Hilir II, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Koalisi Masyarakat Sipil segera melayangkan kecaman keras terhadap tindakan kekerasan polisi dalam pembubaran unjuk rasa menolak kenaikan tunjangan anggota DPR di sekitar kompleks parlemen. Para aktivis menilai insiden ini sebagai bukti nyata adanya tindakan represif dan berlebihan (excessive use of power) oleh aparat, yang tidak hanya merenggut nyawa pengemudi ojol akibat dilindas rantis Brimob, tetapi juga berujung pada penangkapan lebih dari 600 orang demonstran.

Menurut Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, kekerasan yang dilakukan aparat merupakan preseden yang sangat buruk bagi pilar demokrasi dan prinsip negara hukum di Indonesia. Oleh karena itu, seluruh aktivis yang tergabung dalam koalisi menuntut adanya akuntabilitas penuh serta penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kekerasan, khususnya mereka yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa korban.

Penanganan demonstrasi damai seharusnya dilakukan sesuai prosedur hukum dan standar hak asasi manusia yang berlaku, bukan justru dengan brutalitas,” tegas Julius dalam keterangan tertulisnya pada Jumat.

Menyikapi hal tersebut, koalisi mendesak kepolisian untuk segera menghentikan praktik kekerasan berlebihan dan kembali menegakkan aturan internal, termasuk Peraturan Kapolri Nomor 1/2009 tentang Tata Cara Penggunaan Kekuatan, Protap Nomor I/X/2010 tentang Penanggulangan Anarki, serta Peraturan Dankorbrimob Nomor 3/2021 tentang Penindakan Anarki, yang semestinya menjadi panduan dalam setiap operasi lapangan.

Lebih lanjut, koalisi juga menyoroti akar masalah yang memicu gelombang aksi massa ini: kebijakan DPR untuk menaikkan tunjangan anggota dewan di tengah krisis ekonomi yang membebani masyarakat. Kondisi ini telah memicu kemarahan publik yang mendalam, bahkan sampai menuntut pembubaran DPR. Oleh karena itu, koalisi mendesak anggota DPR dan pemerintah untuk menghentikan pernyataan-pernyataan yang menyakiti serta kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat.

DPR dan pemerintah sudah seharusnya turut bertanggung jawab atas kasus kekerasan yang terjadi, sebab ini merupakan dampak langsung dari kebijakan yang mereka keluarkan,” imbuhnya.

Koalisi Masyarakat Sipil yang menyuarakan tuntutan ini terdiri atas sejumlah organisasi, yakni PBHI, Imparsial, Centra Initiative, Dejure, dan Raksha Initiatives.

Dari ranah legislatif, Hinca Pandjaitan, anggota Komisi III DPR, turut menyuarakan keprihatinannya. Ia menyoroti secara khusus prosedur operasional standar (SOP) Brimob dalam penanganan pengamanan aksi unjuk rasa, terutama pasca-insiden tewasnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan.

“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Seharusnya rekan-rekan kepolisian memahami betul SOP yang ada, yang memungkinkan mereka mengukur situasi dengan tepat. Mengingat kekuatan mobil rantis itu, mestinya mereka bisa membaca dan mengantisipasi kondisi di lapangan,” ujar Hinca saat memberikan keterangan pers di kompleks parlemen, Jumat.

Berdasarkan video yang beredar luas, Hinca secara pribadi mengaku heran melihat kecepatan rantis Brimob yang digunakan saat pembubaran aksi unjuk rasa. Kecepatan tersebut dianggap tidak wajar, bahkan sampai menyebabkan seorang pengemudi ojol tertabrak dan meninggal dunia.

“Kalau melihat kecepatannya, saya belum pernah menyaksikan penghalauan massa secepat itu sebelumnya. Biasanya, prosedur yang saya amati adalah bergerak perlahan, lalu mundur, menggeser massa secara bertahap,” ungkap Hinca, sembari menyatakan penyesalan mendalam atas tragedi hilangnya nyawa pengemudi ojol itu.

Untuk menindaklanjuti insiden ini, Hinca memastikan pihaknya akan meminta keterangan resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPR RI dengan Polri yang dijadwalkan pada awal pekan depan.

Polri Perlu Benahi Mekanisme Penanganan Demonstrasi

Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Alissa Qothrunnada Wahid, menegaskan bahwa kepolisian harus segera membenahi dan menata ulang mekanisme penanganan unjuk rasa. Pernyataan ini menyusul rentetan insiden kekerasan, termasuk yang menewaskan pengemudi ojol Affan Kurniawan.

“Menurut saya, kepolisian perlu menata ulang mekanisme-mekanisme dalam penanganan unjuk rasa. Kami mencatat banyak sekali kejadian kekerasan yang bersifat eksesif dan berlebihan belakangan ini,” ujar Alissa setelah pembukaan Konferensi Tunas GUSDURian 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Jumat, seperti dikutip dari Antara.

Alissa menegaskan bahwa polisi, militer, dan seluruh pemangku kebijakan wajib memahami hakikat relasi demokratis di Indonesia. Hal ini berarti rakyat memiliki hak mutlak untuk mendapatkan perlindungan serta rasa aman dalam menyuarakan aspirasi mereka di muka umum.

Ia menekankan, dalam sistem demokrasi, rakyat bukanlah subjek atau hamba dari penguasa. “Polisi, militer, dan semua pihak yang memegang senjata, termasuk pemerintah dan bahkan anggota DPR, harus benar-benar memahami bahwa relasi di Indonesia adalah relasi yang berlandaskan prinsip-prinsip demokratis,” katanya memperjelas.

Alissa, putri sulung Presiden Ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, mengingatkan kembali jejak sejarah di mana Gus Dur dikenal kerap melontarkan kritik tajam terhadap DPR. Salah satu ungkapan ikonik yang masih sering dikutip adalah, “Memang tidak jelas bedanya antara DPR dan TK.”

Kritik keras Gus Dur ini lahir dari keprihatinan mendalamnya atas kebijakan DPR yang sering kali tidak berpihak pada rakyat. “Kini, ada warga yang kehilangan nyawa akibat kebijakan DPR dan pemerintah yang kurang peka terhadap penderitaan rakyat. Padahal, Gus Dur, meski seorang politisi, adalah sosok yang paling lantang mengkritik negara,” urai Alissa, menarik benang merah antara sejarah dan realitas kini.

Alissa kembali menegaskan bahwa meskipun Gus Dur pernah menjabat sebagai presiden, ia selalu menekankan pentingnya bagi warga NU dan masyarakat luas untuk tetap bersikap kritis terhadap pemerintah. “Gus Dur selalu berada pada persimpangan antara negara dan rakyat, namun hati dan langkahnya tak pernah lepas dari keberpihakan kepada kepentingan rakyat,” tuturnya.

Baginya, Gus Dur mengajarkan bahwa setiap keputusan yang diambil seorang pemimpin harus sepenuhnya ditujukan untuk kepentingan rakyat. Filosofi ini, menurut Alissa, selalu berakar pada spiritualitas dan nilai-nilai teologis yang menjadi landasan setiap langkah Gus Dur dalam bernegara.

Dalam perkembangan terpisah, Ombudsman Republik Indonesia juga menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tragis yang menewaskan Affan Kurniawan serta melukai pengemudi ojol lainnya akibat dilindas rantis milik Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, Ombudsman mendesak dilakukannya evaluasi total terhadap seluruh prosedur dan tindakan aparat dalam pengamanan aksi demonstrasi.

Johanes Widijantoro, anggota Ombudsman RI, menegaskan bahwa konstitusi secara jelas menjamin hak setiap masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Berdasarkan prinsip tersebut, setiap pengamanan aksi demonstrasi mutlak harus dilakukan secara humanis dan proporsional.

Menurut Johanes, tragedi tewasnya Affan Kurniawan ini menjadi alarm serius yang mengingatkan akan pentingnya pelaksanaan prosedur pengamanan yang benar oleh aparat. Ia menekankan, prosedur pengamanan semestinya selalu mengedepankan prinsip persuasif, kehati-hatian, serta perlindungan maksimal terhadap masyarakat sipil.

Dalam langkah konkretnya, Johanes menjelaskan bahwa Ombudsman akan segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait proses pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Selain itu, mereka juga akan memastikan penanganan yang adil bagi sekitar 600 peserta aksi yang telah ditangkap.

Sebagai bagian dari pengawasan, Ombudsman juga berencana mengunjungi Mako Brimob Kwitang untuk memverifikasi keberadaan dan kondisi ketujuh personel Brimob yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan internal. “Ombudsman berkomitmen penuh untuk memastikan proses penanganan kasus ini berjalan transparan dan sesuai dengan prinsip keadilan,” pungkas Johanes dalam keterangan pers pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Oyuk Ivani Siagian, Dinda Shabrina, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Bintang Kehormatan untuk Teman Prabowo

Ringkasan

Seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, tewas terlindas kendaraan taktis Brimob saat pengamanan demonstrasi di Jakarta Pusat pada 28 Agustus 2025. Insiden tragis ini, terjadi di tengah unjuk rasa menolak kenaikan tunjangan anggota DPR yang berujung penangkapan lebih dari 600 demonstran, memicu kecaman keras. Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti adanya tindakan represif dan berlebihan oleh aparat kepolisian.

Berbagai pihak, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil, anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan, Ketua PBNU Alissa Qothrunnada Wahid, dan Ombudsman RI, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penanganan demo. Mereka menuntut akuntabilitas penuh serta penegakan hukum bagi pelaku, menekankan pentingnya prosedur yang humanis dan sesuai standar HAM. Kebijakan DPR menaikkan tunjangan juga disoroti sebagai pemicu kemarahan publik yang mendalam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *