Fraksi Partai Demokrat secara tegas mendesak pemerintah untuk melakukan diversifikasi pembiayaan di tengah proyeksi peningkatan belanja utang pada tahun 2026. Dalam pandangan mereka, langkah ini krusial untuk menjaga stabilitas fiskal. Demokrat secara spesifik menyarankan pemanfaatan instrumen utang yang tidak hanya efisien tetapi juga berkelanjutan, seperti green bond dan diaspora bond.
Usulan strategis ini disampaikan oleh perwakilan Fraksi Partai Demokrat, Andi Muzakir Aqil, dalam sidang paripurna DPR pada Selasa, 19 Agustus 2025. Saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2026, Andi menyoroti urgensi situasi ini. Ia secara khusus menyatakan, “Belanja utang yang terus meningkat di tengah target penerimaan yang ambisius telah menjadi perhatian serius bagi kami.”
Menurut Andi, Fraksi Demokrat berpandangan bahwa pemerintah perlu mengambil pendekatan yang lebih agresif dalam melakukan inovasi pembiayaan. Ia menekankan pentingnya instrumen yang tidak hanya efisien tetapi juga berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. “Melalui instrumen seperti green bond, diaspora bond, maupun skema blend finance,” jelas Anggota Komisi III DPR RI tersebut, menegaskan arah diversifikasi yang mereka harapkan.
Sebagai gambaran konkret dari kekhawatiran ini, dalam RAPBN 2026, pemerintah menargetkan pembiayaan utang sebesar Rp 781,9 triliun. Angka ini menunjukkan tren peningkatan yang signifikan; naik dari penarikan utang dalam outlook 2025 yang sebesar Rp 715,5 triliun, dan jauh melampaui angka APBN 2024 yang senilai Rp 558,1 triliun.
Kekhawatiran terhadap lonjakan beban utang ini turut diperkuat oleh analisis dari para ekonom. Indef (Institute for Development of Economics and Finance), melalui Peneliti Pusat Makroekonomi dan Keuangan, Riza Annisa Pujarama, membeberkan bahwa beban pembiayaan utang pemerintah diproyeksikan akan semakin tinggi pada tahun depan. Peningkatan ini, menurut Riza, utamanya disebabkan oleh melonjaknya beban cicilan bunga sebagai imbas dari tingginya level suku bunga atau yield Surat Berharga Negara (SBN).
Pada tahun 2026, imbal hasil SBN tenor 10 tahun masih ditetapkan pada level 6,9 persen. Riza mengungkapkan bahwa angka ini merupakan yang tertinggi di kawasan ASEAN, yang secara langsung berkorelasi dengan tingginya biaya yang harus ditanggung pemerintah untuk berutang.
Tidak hanya itu, berdasarkan perhitungan cermat Indef, total kewajiban utang pemerintah secara keseluruhan untuk tahun 2026 diperkirakan akan mencapai Rp 1.433 triliun, sebuah lonjakan signifikan dibandingkan tahun ini. Ini mencerminkan tekanan finansial yang kian berat.
Rincian total kewajiban utang tersebut terdiri dari utang jatuh tempo sebesar Rp 833,9 triliun dan bunga utang sebesar Rp 599,4 triliun. Sebagai perbandingan, pada tahun 2025, beban utang jatuh tempo dan pembayaran bunga utang masing-masing tercatat Rp 800,3 triliun dan Rp 552,1 triliun, menunjukkan eskalasi beban di tahun berikutnya.
Meskipun rasio utang terhadap PDB dipatok pada 39,96 persen—angka yang masih dalam batas aman—Riza Annisa Pujarama mengingatkan bahwa pemerintah harus tetap memperhatikan dengan seksama kemampuan membayar kewajiban tersebut. Ia menyoroti, “Beban bunga utang yang hampir mencapai Rp 600 triliun ini menjadi semakin tinggi, dan porsinya sudah hampir 20 persen dari total belanja pemerintah pusat.”
Lebih lanjut, dampak dari tingginya beban bunga utang terlihat jelas pada rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan pajak yang diproyeksikan mencapai 22,27 persen pada tahun depan. Ini mengindikasikan bahwa hampir seperempat dari total penerimaan pajak masyarakat akan dialokasikan hanya untuk melunasi bunga utang, menunjukkan tingkat urgensi yang signifikan dalam pengelolaan fiskal negara.
Ringkasan
Fraksi Partai Demokrat mendesak pemerintah untuk melakukan diversifikasi pembiayaan, terutama melalui instrumen seperti green bond dan diaspora bond. Usulan ini disampaikan oleh Andi Muzakir Aqil dalam sidang paripurna DPR saat membahas Rancangan Undang-undang APBN 2026, menyikapi proyeksi peningkatan belanja utang yang mencapai Rp 781,9 triliun pada tahun tersebut.
Kekhawatiran terhadap beban utang ini turut diperkuat analisis Indef yang memproyeksikan total kewajiban utang pemerintah mencapai Rp 1.433 triliun pada 2026, dengan beban bunga utang mendekati Rp 600 triliun. Menurut Indef, tingginya beban bunga ini disebabkan oleh imbal hasil Surat Berharga Negara yang mencapai 6,9 persen, tertinggi di ASEAN. Beban bunga utang tersebut bahkan hampir mencapai 20 persen dari total belanja pemerintah pusat dan 22,27 persen dari penerimaan pajak.