
Inapos Badan tertinggi sepak bola Asia (AFC) menjatuhkan sanksi kepada PSSI usai Timnas Futsal Indonesia mencatat sejarah baru di Piala Asia Futsal 2026.
Timnas Futsal Indonesia sukses lolos ke final untuk pertama kalinya pada ajang Piala Asia Futsal.
Skuad Garuda gagal merengkuh trofi usai kalah dari Iran via adu penalti.
Meski kalah, pencapaian ini tetap harus diapresiasi.
Pasalnya, hasil ini merupakan pencapaian tertinggi Timnas Futsal Indonesia pada ajang Piala Asia Futsal sejak berpartisipasi pertama kali pada 2002.
Di balik euforia tersebut, ada kabar buruk yang diberikan oleh AFC kepada PSSI.
AFC menjatuhkan sanksi cukup berat selama penyelenggaraan Piala Asia Futsal 2026 di Indonesia.
Berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik AFC, ada dua momen pelanggaran yang dilakukan oleh PSSI.
Kata Kapten Persija Jakarta usai Timnas Indonesia Gagal Rengkuh Trofi Piala Asia Futsal 2026: Tetap Bangga
Pertama terjadi pada laga Indonesia vs Korea Selatan pada 27 Januari dan Iran kontra Afganistan pada 1 Februari.
PSSI dianggap melanggar Pasal 65 tentang tanggung jawab atas perilaku penonton dan Pasal 64 terkait penyelenggaraan pertandingan.
Pelanggaran ini terjadi pada laga Indonesia kontra Korea Selatan.
Akibat pelanggaran tersebut, PSSI didenda total 11 ribu dolar AS atau setara Rp185 juta.
Sementara pelanggaran kedua terjadi pada laga terakhir Grup D antara Iran kontra Afganistan pada 1 Februari 2026.
PSSI dianggap melanggar Pasal 64 tentang penyelenggaraan pertandingan.
AFC menjatuhi sanksi denda sebesar 3 ribu dolar AS atau sebesar Rp50 juta.
PSSI harus membayar denda maksimal 30 hari sejak tanggal keputusan tersebut diterbitkan.
Total, PSSI harus membayar denda sebesar 14 ribu dolar AS atau Rp235 juta selama penyelenggaraan Piala Asia Futsal 2026.
SANKSI KOMITE DISIPLIN DAN ETIK AFC KEPADA PSSI USAI PIALA ASIA FUTSAL 2026
1. Waktu Kejadian: Partai Grup A Piala Asia Futsal 2026, Indonesia vs Korea Selatan, 27 Januari 2026
Pelaku: Asosiasi Sepak Bola Indonesia (PSSI)
Temuan AFC
- Satu (1) orang yang berafiliasi dengan Tergugat memasuki area sekitar lapangan permainan dan/atau Area Akses Terkendali pada akhir Pertandingan tanpa memiliki perangkat akreditasi yang diperlukan.
- Satu (1) penonton yang tergabung dalam Tergugat memasuki lapangan permainan setelah pertandingan.
- Tergugat gagal memenuhi kewajibannya untuk: (i) mengambil setiap tindakan pencegahan keselamatan yang diperlukan sesuai dengan keadaan setelah pertandingan; dan (ii) memastikan bahwa ketertiban dan keamanan dijaga di stadion dan sekitarnya karena satu (1) penonton yang tergabung dalam Tergugat memasuki lapangan permainan setelah pertandingan.
Pasal Yang Dilanggar:
- Delegasi Tim Resmi (Pasal 21, Peraturan Kompetisi Piala Asia Futsal AFC Indonesia 2026)
- Tanggung Jawab atas Perilaku Penonton (Pasal 65, Kode Disiplin dan Etika AFC)
- Penyelenggaraan Pertandingan (Pasal 64, Kode Disiplin dan Etika AFC)
Sanksi:
- Federasi Sepak Bola Indonesia diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD3.000 karena melanggar Pasal 21.2 Peraturan Kompetisi Piala Asia Futsal AFC Indonesia 2026.
- Federasi Sepak Bola Indonesia diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD3.000 karena melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 65.1 Kode Disiplin dan Etika AFC.
- Federasi Sepak Bola Indonesia diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD5.000 karena melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 64.1 Kode Disiplin dan Etika AFC.
- Total denda sebesar USD11.000 harus dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini dikomunikasikan sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etika AFC.
2. Waktu Kejadian: Laga Grup D Piala Asia Futsal 2026, Iran vs Afganistan, 1 Februari 2026
Pelaku: Asosiasi Sepak Bola Indonesia (PSSI)
Temuan AFC :
- Tergugat gagal memenuhi kewajibannya untuk: (i) mengambil setiap tindakan pencegahan keselamatan yang diperlukan sesuai dengan keadaan setelah pertandingan; dan (ii) memastikan bahwa ketertiban dan keamanan dijaga di stadion dan sekitarnya karena lima (5) penonton menyerbu lapangan permainan selama pertandingan.
Pasal Yang Dilanggar :
- Penyelenggaraan Pertandingan (Pasal 64, Kode Disiplin dan Etika AFC)
Sanksi:
- Federasi Sepak Bola Indonesia diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD3.000 karena melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 64.1 Kode Disiplin dan Etika AFC.
- Denda tersebut harus dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini dikomunikasikan sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etika AFC.