Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pasokan gas untuk sektor industri yang sempat mengalami kendala, kini telah kembali normal. Klaim ini disampaikan di tengah upaya pemerintah menstabilkan ketersediaan energi domestik. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mengalihkan sebagian alokasi gas ekspor untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, di samping memanfaatkan sumber gas baru yang mulai berproduksi.
“Jadi sebagian yang untuk ekspor tidak kami lakukan. Ada juga dari gas yang baru muncul,” kata Bahlil saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, pada Jumat, 22 Agustus 2025. Bahlil menjelaskan, gangguan pasokan gas dalam beberapa waktu terakhir dipicu oleh insiden kebakaran fasilitas milik Pertamina EP di Subang, Jawa Barat. “Setelah terjadi kebakaran pipa itu, sekarang sudah dapat alokasinya,” tambahnya, menegaskan bahwa akar masalah telah teratasi.
Kondisi ini hadir setelah periode ketidakpastian yang sempat membuat PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mengumumkan pembatasan pasokan kepada para pelaku industri. Pengurangan suplai gas tersebut, yang terjadi pada Agustus 2025, disebabkan oleh ketidakseimbangan antara pasokan dan kebutuhan. Sekretaris Perusahaan PGN Fajriyah Usman pada saat itu menjelaskan bahwa masalah ini juga timbul akibat penurunan penyaluran gas dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan gangguan operasional lainnya, sehingga PGN terpaksa membatasi pasokan sementara waktu untuk sebagian pelanggan di wilayah Jawa Barat dan Sumatera. “Serta adanya beberapa tambahan pasokan gas yang masih dalam proses finalisasi,” kata Fajriyah saat dihubungi pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Namun, situasi berangsur membaik. Pada Ahad, 17 Agustus 2025, PGN mengklaim tekanan gas dalam infrastruktur pipa telah stabil secara bertahap berkat tambahan pasokan. Fajriyah Usman menyatakan bahwa pemulihan ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara PGN, Kementerian ESDM, SKK Migas, Pertamina, serta pemangku kepentingan terkait. Tambahan pasokan ini diharapkan tidak hanya memperkuat keandalan operasional, tetapi juga menjaga keberlangsungan layanan vital bagi pelanggan.
“Kami berkomitmen mendukung kelancaran operasional pelanggan, khususnya sektor industri yang berdampak luas terhadap perekonomian nasional,” ujar Fajriyah melalui keterangan tertulis pada Senin, 18 Agustus 2025. Pernyataan ini menegaskan kembali peran krusial gas dalam menopang roda ekonomi Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sempat melaporkan bahwa sejumlah sektor industri mulai menunjukkan penurunan utilisasi sebagai akibat langsung dari kendala pasokan gas. Industri keramik nasional, misalnya, tercatat baru mencapai tingkat utilisasi sekitar 70-71 persen sepanjang semester I 2025. Meskipun angka ini menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya, Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri mengingatkan, jika pasokan gas terus terganggu, capaian ini bisa kembali tergerus, terutama bagi industri pupuk yang vital untuk program swasembada pangan Presiden Prabowo.
Febri juga menyoroti disparitas signifikan antara kebutuhan gas industri nasional yang mencapai 2.700 MMSCFD dengan volume Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang tersedia, yaitu sekitar 1.600 MMSCFD, di mana 900 MMSCFD dialokasikan untuk BUMN. Kondisi ini dinilai merugikan perusahaan swasta dan berpotensi mengikis efisiensi usaha hingga memicu pemutusan hubungan kerja (PHK). Kemenperin juga mengkritik penerapan HGBT senilai US$16,77 per million british thermal unit (MMBTU) oleh PGN, yang menurut Febri sangat memberatkan pelaku usaha. Ia berpendapat, nilai HGBT seharusnya tidak melebihi US$6,5 per MMBTU demi menjaga daya saing industri.
Ketergantungan terhadap ketersediaan HGBT tidak main-main, dengan sekitar 134.795 pekerja di berbagai sektor industri yang terdampak langsung. Rinciannya meliputi 43.058 pekerja di industri keramik, 31.434 di sektor baja, 23.006 di petrokimia, 12.928 di kaca, 12.288 di oleokimia, 10.420 di pupuk, serta 1.660 di industri sarung tangan karet. Menurut Febri, kenaikan HGBT secara langsung akan menggerus margin keuntungan dan menurunkan utilisasi pabrik. Dalam jangka panjang, hal ini bahkan diprediksi akan menekan minat investor untuk menanamkan modal di sektor manufaktur, khususnya pada industri padat energi. “Jika masalah HGBT tidak segera diatasi, dampaknya bukan hanya pada daya saing industri, tetapi juga kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor ini,” tegasnya, menggarisbawahi urgensi penyelesaian masalah harga gas ini bagi stabilitas ekonomi dan sosial nasional.
Han Revanda Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Risiko Kerugian PGN Akibat Gas Impor Pertamina
Ringkasan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pasokan gas untuk sektor industri telah kembali normal setelah sempat mengalami kendala. Gangguan pasokan sebelumnya dipicu oleh insiden kebakaran fasilitas Pertamina EP di Subang, yang menyebabkan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) membatasi suplai gas ke pelaku industri. Normalisasi ini tercapai berkat pengalihan sebagian alokasi gas ekspor untuk kebutuhan domestik serta pemanfaatan sumber gas baru.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan penurunan utilisasi industri akibat kendala pasokan gas dan menyoroti disparitas kebutuhan gas dengan volume Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang tersedia. Kemenperin juga mengkritik HGBT senilai US$16,77 per MMBTU, yang dinilai memberatkan pelaku usaha dan berpotensi menggerus daya saing industri. Kondisi ini dikhawatirkan memengaruhi ribuan pekerja dan mengurangi minat investor di sektor manufaktur padat energi.