Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan tanggapan terkait usulan untuk menyediakan gerbong khusus perokok di layanan kereta api. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, yang akrab disapa Tiko, menyerahkan kewenangan penuh atas keputusan tersebut kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Itu nanti ke (Kementerian) Perhubungan saja, Menteri Perhubungan,” tegas Tiko setelah acara pembukaan Pameran Foto Merdeka Berdaya di Antara Heritage Center, Jakarta, pada Senin (25/8/2025).
Menanggapi usulan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menegaskan kembali komitmennya untuk mempertahankan seluruh layanan kereta api sebagai kawasan bebas asap rokok. Anne Purba, Vice President Public Relations KAI, menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI dalam menciptakan lingkungan transportasi yang sehat dan nyaman bagi seluruh penumpangnya, termasuk para perokok pasif. “Kami selalu memastikan perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara bersih dan sehat di dalam kereta,” ujar Anne dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Usulan kontroversial mengenai penyediaan ruang atau gerbong khusus merokok di kereta ini awalnya disampaikan oleh Nasim Khan, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB. Menurut Nasim, ide ini muncul sebagai respons atas keluhan penumpang perokok yang merasa hak dan kenyamanan mereka tidak terakomodasi selama perjalanan.
Atas polemik yang mungkin timbul, Nasim Khan menyampaikan permohonan maaf jika pernyataannya saat rapat dengar pendapat (RDP) memicu diskusi publik dan berpotensi menyinggung pihak-pihak yang sangat peduli terhadap isu antitembakau. “Saya bukan sedang membela rokok, tetapi ingin mencari titik temu agar hak dan kenyamanan semua penumpang tetap terjaga,” jelas Nasim, mengklarifikasi niatnya.
Meskipun demikian, ia menegaskan penghormatannya terhadap keputusan KAI dan Kemenhub yang secara tegas menyatakan kereta api sebagai kawasan tanpa rokok. Namun, ia berharap usulannya dapat ditinjau sebagai wacana jangka panjang atau bahkan dipertimbangkan untuk uji coba terbatas pada beberapa rute jarak jauh yang spesifik.
Sebagai penutup, Nasim Khan menyampaikan aspirasinya. “Intinya, saya ingin menegaskan DPR terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan selalu mencari solusi terbaik bagi kepentingan publik,” pungkasnya, menunjukkan komitmen DPR dalam menyerap berbagai pandangan masyarakat.
Ringkasan
Kementerian BUMN melalui Wakil Menteri Kartika Wirjoatmodjo menyerahkan kewenangan keputusan mengenai usulan penyediaan gerbong khusus perokok di kereta api kepada Kementerian Perhubungan. Namun, PT KAI telah menegaskan komitmennya untuk mempertahankan seluruh layanan kereta api sebagai kawasan bebas asap rokok. Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menyatakan hal ini untuk menciptakan lingkungan transportasi yang sehat dan nyaman bagi seluruh penumpang.
Usulan kontroversial tersebut awalnya disampaikan oleh anggota DPR Nasim Khan yang bertujuan mengakomodasi keluhan penumpang perokok. Nasim Khan mengklarifikasi bahwa niatnya adalah mencari titik temu agar hak dan kenyamanan semua penumpang tetap terjaga, bukan membela rokok. Meski menghormati keputusan KAI, ia berharap usulannya dapat ditinjau sebagai wacana jangka panjang atau dipertimbangkan untuk uji coba terbatas pada rute spesifik.