Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan tegas menyatakan tidak akan ada kenaikan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, maupun DPRD kabupaten/kota. Lebih dari sekadar mempertahankan besaran tunjangan saat ini, Gubernur Luthfi bahkan mendorong penurunannya.
Hal tersebut disampaikan Luthfi usai rapat bersama pimpinan DPRD dan bupati/wali kota pada Kamis (11/9). “Kita imbau untuk tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan. Itu kita pastikan,” tegasnya.
Langkah konkret pun diambil. Gubernur menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota untuk melakukan evaluasi tunjangan perumahan bersama DPRD setempat dalam waktu satu minggu. Evaluasi ini menekankan penyesuaian besaran tunjangan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. “Evaluasi tunjangan itu kita kasih waktu satu minggu kepada para bupati dan wali kota untuk melakukan rapat dengan DPRD-nya masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya masing-masing. Intinya itu,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, Gubernur Luthfi juga memastikan penghapusan tunjangan kunjungan kerja ke luar negeri bagi pimpinan dan anggota DPRD Jateng. “Nggak ada, keluar negeri dihapus,” tandasnya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menjelaskan bahwa setiap daerah akan melakukan appraisal untuk menentukan besaran tunjangan, termasuk tunjangan perumahan. Evaluasi, termasuk di DPRD Jawa Tengah, akan dilakukan sepekan kemudian.
“Nanti setelah satu minggu akan kita lihat berdasarkan appraisalnya karena itu di daerah-daerah yang tempatnya lain-lain. Nanti kita ambil yang lebih bisa diterima,” ujar Sumanto. Setelah hasil appraisal keluar, pihaknya akan berdiskusi dengan gubernur untuk mencapai kesepakatan terbaik. “Namanya appraisal, ya dikurangi nanti,” imbuhnya.
Ringkasan
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan tidak akan menaikkan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi maupun kabupaten/kota, bahkan mendorong penurunannya. Ia menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota untuk mengevaluasi tunjangan tersebut bersama DPRD setempat dalam satu minggu, menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Selain itu, Gubernur Luthfi juga memastikan penghapusan tunjangan kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota DPRD Jateng.
Menanggapi arahan tersebut, Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menjelaskan bahwa setiap daerah akan melakukan penilaian (appraisal) untuk menentukan besaran tunjangan perumahan. Evaluasi ini akan dilaksanakan sepekan kemudian di DPRD Jateng dan daerah lainnya. Setelah hasil appraisal keluar, pihak DPRD akan berdiskusi dengan gubernur untuk mencapai kesepakatan, dengan ekspektasi adanya pengurangan tunjangan.