Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah menegaskan kesiapannya dalam meluncurkan skema insentif pembelian sepeda motor listrik. Langkah strategis ini diharapkan dapat mempercepat transisi menuju mobilitas berkelanjutan di Indonesia. Namun, pengumuman terkait besaran nilai dan jadwal implementasi insentif tersebut masih menanti keputusan final dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta pada Rabu, 3 September 2025. “Semua persiapan telah rampung. Begitu pihak Lapangan Banteng (merujuk pada Kemenko Perekonomian) menetapkan nilai serta detail lainnya, kami siap untuk melaksanakannya,” tegas Agus. Ia menambahkan bahwa skema subsidi motor listrik ini fleksibel, memungkinkan penggunaannya baik untuk tahun ini maupun tahun depan. Namun, terkait alokasi anggaran, Agus menjelaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Kemenko Perekonomian, bukan Kementerian Perindustrian.
Sebagai gambaran, pada tahun sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,75 triliun untuk program serupa. Anggaran tersebut berhasil menyokong pembelian 200 ribu unit sepeda motor listrik baru dan 50 ribu unit sepeda motor konversi, dengan penawaran diskon sebesar Rp 7 juta per unit untuk pembelian kendaraan listrik roda dua yang baru.
Saat ini, Kementerian Perindustrian masih menantikan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kemenko Perekonomian dan kementerian terkait lainnya. Setelah Rakortas tersebut, Kemenperin baru akan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin). Permenperin ini akan mengatur secara rinci pemberian insentif khusus bagi kendaraan roda dua di segmen elektrik, atau sepeda motor listrik, dengan target penerbitan pada tahun ini.
Guna memastikan keselarasan agenda dan target pengesahan, Kementerian Perindustrian telah intens berkoordinasi dengan kementerian terkait, khususnya Kementerian Keuangan. Kebijakan ini akan menjadi poin utama pembahasan dalam rapat koordinasi terbatas mendatang. Diharapkan, adanya insentif sepeda motor listrik ini mampu secara signifikan meningkatkan minat masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan, sejalan dengan visi keberlanjutan energi nasional.
Pilihan Editor: Minat Masyarakat terhadap Sepeda Motor Listrik Mulai Naik. Apa Sebabnya?
Ringkasan
Kementerian Perindustrian telah menyatakan kesiapan untuk meluncurkan skema insentif pembelian sepeda motor listrik. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada 3 September 2025 menegaskan bahwa semua persiapan telah rampung. Namun, pengumuman terkait besaran nilai dan jadwal implementasi insentif masih menanti keputusan final dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang juga berwenang atas alokasi anggarannya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan dana Rp 1,75 triliun untuk mendukung pembelian 200 ribu unit motor listrik baru dan 50 ribu unit konversi dengan diskon Rp 7 juta per unit. Kementerian Perindustrian saat ini menantikan Rapat Koordinasi Terbatas untuk kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian tahun ini. Insentif ini diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.