
KOMITE Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mencatat backlog atau penumpukan pekerjaan perawatan prasarana masih menjadi isu keselamatan yang berulang dalam penyelenggaraan perkeretaapian sepanjang 2025. Investigator Subkomite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian KNKT Hertriadi Ismawan mengatakan hal itu muncul pada lintasan dengan frekuensi perjalanan tinggi dan beban besar.
“Masih terdapat permasalahan backlog pada perawatan prasarana yang terus berulang setiap tahun, terutama di lintas yang frekuensi keretanya tinggi atau passing tonnage-nya tinggi,” kata Hertriadi mengutip Antara, Rabu, 28 Januari 2026.
KNKT mencatat selama periode 2025 terjadi empat kecelakaan kereta api dan seluruhnya merupakan kejadian anjlokan tanpa korban meninggal maupun luka-luka. Empat kejadian tersebut meliputi anjlokan kereta angkutan batu bara di wilayah Divisi Regional (Divre) III Palembang, anjlokan KA Argo Bromo Anggrek di Daerah Operasi (Daop) III Cirebon.
Lalu anjlokan KRL Commuter Line di Stasiun Jakarta Kota, serta anjlokan KA Purwojaya di lintas Daop I Jakarta. Dalam periode 2015–2025, KNKT telah menginvestigasi total 58 kecelakaan perkeretaapian di berbagai wilayah operasi di Indonesia.
Pada 2025, KNKT juga menyelesaikan dua laporan akhir investigasi, yakni anjlokan KA 3028 di Emplasemen Stasiun Penanggiran, Palembang. Kemudian kejadian KA Bandara yang menabrak semboyan batas berhenti di Emplasemen Stasiun Bandara Soekarno-Hatta.
KNKT menyampaikan perlunya penguatan pengawasan terhadap pemeriksaan dan pemeliharaan sarana serta prasarana oleh regulator dan operator. “Masih kurangnya pemahaman terkait konsep RAMS (reliability, availability, maintainability, and safety) dalam penyelenggaraan perkeretaapian di Indonesia,” tutur Hertriadi.
Selain itu, KNKT menyatakan regulasi soal tata cara pengujian prasarana dan sarana perkeretaapian yang ada saat ini dinilai belum mengakomodasi perkembangan teknologi baru. Isu lain yang disampaikan KNKT adalah belum adanya single accountable unit atau satu unit penanggung jawab utama untuk menjamin keselamatan di perlintasan sebidang.
Berdasarkan data tindak lanjut rekomendasi keselamatan periode 2015–2025, KNKT telah menerbitkan 283 rekomendasi keselamatan kepada regulator dan operator perkeretaapian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 253 rekomendasi telah berstatus closed atau selesai ditindaklanjuti, sementara sisanya masih dalam proses pemantauan.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menegaskan investigasi kecelakaan yang dilakukan KNKT berorientasi pada pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. “Tujuan investigasi adalah mencari penyebab kecelakaan atau kesimpulan dari masalah tersebut untuk tidak terulang kembali,” kata Soerjanto.
KNKT menyatakan akan terus memperkuat pemantauan tindak lanjut rekomendasi keselamatan untuk mendukung sistem transportasi rel yang andal dan aman.
Pilihan Editor: Beban Baru Pembentukan Komite Nasional Kereta Cepat