Surat utang yang diterbitkan oleh PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA), dengan total nilai fantastis Rp 3,71 triliun, kini secara resmi telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pencatatan penting ini berlangsung pada Kamis, 21 Agustus 2025, menandai langkah strategis perseroan dalam memperkuat struktur permodalannya.
Instrumen utang ini terbagi menjadi dua komponen utama: Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II Tahun 2025 senilai Rp 1,94 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II Tahun 2025 senilai Rp 1,77 triliun. Kehadiran kedua instrumen ini di pasar modal menunjukkan diversifikasi strategi pendanaan MBMA.
Merujuk pada prospektus yang telah diterbitkan perusahaan, Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II Tahun 2025 dikelompokkan menjadi tiga seri berbeda. Seri A memiliki jumlah pokok sebesar Rp 984,07 miliar dengan tingkat bunga tetap 7,50% per tahun dan jangka waktu 367 hari kalender sejak tanggal emisi. Sementara itu, Seri B mencatatkan jumlah pokok Rp 686,14 miliar dengan tingkat bunga tetap 8,75% per tahun dan jatuh tempo tiga tahun sejak tanggal emisi. Terakhir, Seri C menawarkan jumlah pokok Rp 270,51 miliar dengan tingkat bunga tetap 9,25% per tahun untuk jangka waktu lima tahun sejak tanggal emisi. Pembayaran bunga obligasi ini akan dilakukan setiap triwulan, sedangkan pelunasan pokok masing-masing seri obligasi akan dilakukan secara penuh pada saat jatuh tempo.
Merdeka Battery Materials (MBMA) Mulai Tawarkan Obligasi Rp 3,71 Triliun
Tak kalah penting, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II Tahun 2025 juga terdiri dari tiga seri yang dirancang secara spesifik. Seri A memiliki jumlah dana sebesar Rp 651,68 miliar, dengan pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan nisbah pemegang sukuk sebesar 20,51% dari pendapatan yang dibagihasilkan, dengan indikasi bagi hasil setara 7,50% per tahun dan jangka waktu 367 hari sejak tanggal emisi. Selanjutnya, Seri B mencakup jumlah dana sebesar Rp 857,63 miliar, dengan nisbah pemegang sukuk 23,93% dari pendapatan yang dibagihasilkan, mengindikasikan bagi hasil setara 8,75% per tahun untuk jangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi. Terakhir, Seri C dengan jumlah dana sebesar Rp 268,57 miliar, menetapkan nisbah pemegang sukuk 25,30% dari pendapatan yang dibagihasilkan, dengan indikasi bagi hasil setara 9,25% per tahun untuk jangka waktu lima tahun sejak tanggal emisi. Pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah ini juga akan dibayarkan setiap triwulan, dan pembayaran kembali surat utang syariah ini akan dilakukan secara penuh pada saat jatuh tempo.
Dana yang berhasil dihimpun dari penerbitan obligasi, yakni sebesar US$ 32,1 juta atau setara Rp 526,5 miliar, akan dialokasikan untuk pinjaman kepada Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI). Menurut penjelasan Manajemen MBMA dalam prospektus yang terungkap pada keterbukaan informasi Rabu (20/8/2025), dana ini akan digunakan oleh MTI untuk melunasi sebagian pokok utang Fasilitas A yang berasal dari Perjanjian Fasilitas untuk Fasilitas Pinjaman Berjangka Mata Uang Tunggal senilai US$ 260 juta pada 31 Agustus 2022. Sisa dana obligasi akan dialokasikan untuk pelunasan lebih awal sebagian pokok utang yang timbul berdasarkan perjanjian fasilitas untuk Fasilitas Kredit Bergulir Mata Uang Tunggal tertanggal 1 November 2024, antara MBMA, CIMB, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk, melalui CIMB sebagai agen.
Intip Rekomendasi Saham MBMA, MDKA, MEDC, PTBA, dan TLKM untuk Kamis (21/8/2025)
Sementara itu, seluruh dana yang didapatkan dari penerbitan Sukuk Mudharabah, berjumlah Rp 1,77 triliun, akan digunakan untuk pemberian pembiayaan dengan menggunakan akad mudharabah kepada MTI. Dana ini selanjutnya akan dimanfaatkan oleh MTI untuk menunjang kegiatan usahanya, khususnya untuk menggantikan dana yang sebelumnya diperoleh dari fasilitas pinjaman, dengan membayar sebagian pokok pinjaman yang dananya telah digunakan untuk pembiayaan belanja modal, biaya konstruksi, dan biaya operasional proyek.
Dalam proses penerbitan obligasi dan sukuk yang signifikan ini, beberapa institusi keuangan terkemuka turut berperan sebagai penjamin emisi. Mereka adalah PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Sucor Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT Bahana Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, dan PT UOB Kay Hian Sekuritas. Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dipercaya untuk bertindak sebagai wali amanat, menjamin kelancaran dan kepercayaan dalam transaksi ini.
Ringkasan
PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) secara resmi mencatatkan surat utang senilai total Rp 3,71 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 21 Agustus 2025. Instrumen ini terbagi menjadi Obligasi Berkelanjutan I senilai Rp 1,94 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I senilai Rp 1,77 triliun. Keduanya terdiri dari beberapa seri dengan tingkat bunga/bagi hasil dan jangka waktu yang bervariasi.
Dana yang dihimpun dari obligasi, senilai US$ 32,1 juta (Rp 526,5 miliar), akan dialokasikan untuk pinjaman kepada Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI) guna melunasi sebagian utang. Seluruh dana sukuk sebesar Rp 1,77 triliun juga akan digunakan untuk pembiayaan kepada MTI untuk menunjang kegiatan usaha, termasuk menggantikan dana yang sebelumnya digunakan untuk belanja modal dan operasional. Proses penerbitan ini didukung oleh tujuh penjamin emisi dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk sebagai wali amanat.