Mirza Adityaswara mundur dari jabatan wakil ketua OJK

Empat pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meletakkan jabatan dalam waktu yang relatif bersamaan.

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara mundur dari jabatannya pada Jumat, 30 Januari 2026. Rilis disampaikan menyusul pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

“Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara menyatakan pengunduran diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian pernyataan resmi OJK pada Jumat malam, 30 Januari 2026.

Keterangan resmi tersebut disampaikan pukul 21.00 WIB. Sekitar tiga jam sebelumnya OJK mengumumkan pengunduran diri Mahendra Siregar dan dua pejabat lain, yakni Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I.B. Aditya Jayaantara.

Sebelumnya Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman juga mengumumkan melepas jabatan pada Jumat pagi, 30 Januari 2026. Setelah Iman mundur, Mahendra dan Inarno sempat menyambangi gedung Bursa Efek Indonesia dan menggelar konferensi pers. Namun dalam pertemuan dengan media tersebut dua petinggi OJK tak mengungkap isyarat bakal meletakkan jabatan.

Pengunduran diri para petinggi OJK dan Direktur BEI terjadi setelah indeks harga saham gabungan (IHSG) turun imbas MSCI membekukan sementara penyesuaian bobot (rebalancing) indeks Indonesia. Anjloknya IHSG selama beberapa hari dan memicu reformasi regulasi di pasar modal Indonesia.

Pilihan Editor: Bagaimana MSCI Mengungkap Rekayasa Pasar Modal Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *