Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengamankan total 60 orang pasca-aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di area depan Polda DIY. Insiden yang berlangsung dari Sabtu malam (30/8) hingga Minggu pagi (31/8) tersebut kini tengah didalami pihak berwajib.
Dari puluhan individu yang diamankan, Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menjelaskan bahwa sebagian besar, yakni 59 orang, telah dipulangkan kepada orang tua mereka. Proses pemulangan ini disaksikan langsung di kantor kepolisian, memastikan bahwa keluarga menerima kembali anggota mereka setelah insiden.
Namun, satu orang lainnya masih harus melanjutkan proses hukum. Individu tersebut kedapatan membawa molotov dan dinyatakan memiliki cukup bukti untuk ditindaklanjut. Mengingat statusnya yang masih di bawah umur, terduga pelaku saat ini dititipkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) sembari proses penyelidikan terus berlangsung. “Satu yang kami proses karena cukup bukti, dan masih di bawah umur, jadi sementara kami titipkan di Bapas. Masih dalam proses penyelidikan,” kata Irjen Pol Anggoro Sukartono di Kepatihan Pemda DIY, Selasa (2/9).
Mengenai alasan keberadaan mereka di lokasi kejadian, beberapa individu yang diamankan mengaku baru saja pulang dari berbagai kegiatan. Ada yang menjelaskan sedang dalam perjalanan pulang setelah nonton bareng, sementara yang lain mengaku baru selesai merayakan ulang tahun teman atau kegiatan sepak bola sebelum akhirnya diamankan di area kericuhan.
Irjen Pol Anggoro juga menyoroti tantangan yang dihadapi aparat kepolisian di lapangan. “Pada saat kejadian, kita tidak tahu identitas yang melakukan kerusuhan. Karena mereka tiba-tiba datang dari malam hingga pagi,” ujarnya. Situasi ini membuat penanganan di awal menjadi kompleks, namun pihak kepolisian tetap mengambil tindakan tegas untuk membubarkan massa mengingat adanya kegiatan masyarakat yang perlu dijamin keamanannya.
Lebih lanjut, Kapolda DIY menegaskan komitmen institusinya terhadap keselamatan warga Yogyakarta. “Pada prinsipnya, keamanan dari masyarakat Yogya itu yang utama yang kita lakukan, dan hal yang kita lakukan sudah sesuai dengan SOP,” pungkasnya. Penanganan aksi unjuk rasa berujung ricuh ini telah dilakukan sesuai prosedur operasional standar untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan keamanan warga Yogyakarta.
Ringkasan
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengamankan 60 orang pasca-unjuk rasa ricuh di depan kantor mereka pada Sabtu malam hingga Minggu pagi. Dari puluhan individu tersebut, 59 orang telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing. Namun, satu orang lainnya masih harus menjalani proses hukum karena ditemukan membawa molotov dan memiliki cukup bukti. Mengingat statusnya yang masih di bawah umur, terduga pelaku dititipkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) selama proses penyelidikan.
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menyebut bahwa beberapa individu yang diamankan mengaku baru pulang dari berbagai kegiatan. Aparat kepolisian menghadapi tantangan dalam mengidentifikasi pelaku kerusuhan karena mereka datang secara tiba-tiba. Meskipun demikian, Polda DIY berkomitmen menjaga keamanan masyarakat Yogyakarta dan telah melakukan penanganan sesuai prosedur operasional standar (SOP).