Nadiem Kirim Belasungkawa untuk Affan dari Mobil Tahanan: Kejutan!

Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook semasa menjadi Mendikbudristek.

Mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan Agung, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim muncul dari gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung pada Kamis, 4 September 2025. Sosok yang dikenal sebagai pendiri Gojek ini resmi ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, sebuah perkara yang tengah menyita perhatian publik.

Di tengah rentetan pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media saat ia berjalan menuju mobil tahanan, Nadiem, yang juga seorang ayah empat anak, menyempatkan diri untuk menyampaikan rasa bela sungkawa. Ucapan tersebut ditujukan kepada Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia dalam insiden tragis. “Bela sungkawa saya kepada Affan dan ojol-ojol,” ujarnya singkat pada hari yang sama.

Affan Kurniawan menghembuskan napas terakhirnya setelah terlindas mobil taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya. Insiden nahas ini terjadi pada 28 Agustus 2025, saat rantis tersebut berupaya membubarkan kerumunan demonstran di sekitar Gedung DPR RI.

Lebih lanjut, Affan Kurniawan dilaporkan tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025. Saat itu, ia sedang menjalankan tugas mengantar pesanan makanan dan terpaksa menerobos kerumunan massa aksi. Rekaman video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan Affan sempat terjatuh, lalu kemudian nahas terlindas oleh rantis tersebut. Sejumlah saksi mata di lokasi kejadian mengutarakan bahwa Affan sedang berupaya mengambil telepon selulernya yang terjatuh sesaat sebelum insiden maut itu terjadi. Kematian Affan Kurniawan ini sontak memicu gelombang demonstrasi besar-besaran yang menuntut pertanggungjawaban dari pihak kepolisian.

Keterkaitan Nadiem Makarim dengan Affan Kurniawan tak terlepas dari latar belakang Nadiem sebagai pendiri Gojek pada tahun 2010. Affan merupakan salah satu mitra pengemudi di perusahaan rintisan tersebut. Sejak tahun 2021, Gojek sendiri telah melakukan merger dengan Tokopedia, membentuk entitas besar PT GoTo Gojek Tokopedia.

Penetapan Nadiem sebagai tersangka korupsi pengadaan Chromebook hari ini semakin kompleks mengingat perusahaan yang ia dirikan juga tengah menjadi objek penyidikan oleh Kejaksaan Agung. Para penyidik sedang mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antara investasi yang digelontorkan Google ke Gojek dengan keputusan pemilihan Chromebook – produk buatan Google – sebagai perangkat utama dalam program digitalisasi Kemendikbudristek selama Nadiem menjabat sebagai menteri.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers di gedung Pidsus Kejagung, Kamis, 4 September 2025, secara resmi menyatakan, “Penyidik pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Mendikbudristek periode 2019-2024.”

Jaksa Agung menuding Nadiem melakukan kesepakatan terlarang dengan pihak Google untuk memastikan Chromebook menjadi pilihan utama. Setelah kesepakatan tersebut diduga terjalin, Nadiem bersama empat tersangka lainnya disinyalir berkolaborasi aktif agar produk Chromebooklah yang akhirnya dipilih dalam pengadaan di Kemendikbudristek.

Fokus penyidik kini juga mengarah pada investasi yang dilakukan Google kepada PT GoTo Gojek Tokopedia pada tahun 2020. Mengingat Gojek adalah perusahaan yang didirikan oleh Nadiem dan telah merger dengan Tokopedia pada 2021, penyidik berusaha menelusuri secara cermat apakah ada benang merah antara investasi raksasa teknologi tersebut dengan terpilihnya Chromebook dalam proyek pengadaan vital ini.

Total nilai anggaran pengadaan untuk program digitalisasi yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2022 ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 9,3 triliun. Namun, perlu dicatat bahwa tidak seluruh dana tersebut dialokasikan khusus untuk pembelian Chromebook. Sumber pendanaan proyek ini terbagi dua, yaitu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari total anggaran tersebut, sebanyak 1,2 juta unit laptop Chromebook berhasil diadakan untuk menunjang program digitalisasi pendidikan nasional.

Pilihan Editor: Investasi Google di Gojek Sebelum Nadiem Makarim Membeli Chromebook

Ringkasan

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook pada 4 September 2025, muncul dengan rompi tahanan. Saat menuju mobil tahanan, ia menyampaikan belasungkawa kepada Affan Kurniawan, mitra pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus 2025. Affan meninggal saat mengantar pesanan makanan di tengah kerumunan demonstran.

Penetapan Nadiem sebagai tersangka berkaitan dengan dugaan kesepakatan terlarang untuk memprioritaskan Chromebook dalam program digitalisasi Kemendikbudristek. Kejaksaan Agung juga mendalami potensi keterkaitan antara investasi Google di Gojek, perusahaan yang didirikan Nadiem, dengan keputusan pengadaan Chromebook buatan Google. Proyek digitalisasi ini memiliki anggaran total Rp 9,3 triliun dan melibatkan pengadaan 1,2 juta unit Chromebook.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *