KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mencermati dinamika pasar modal dengan memantau ketat pergerakan tiga emiten, yaitu PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA), PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (FLMC), dan PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH). Ketiga saham ini telah dikenai status Unusual Market Activity (UMA) oleh BEI, menandakan adanya anomali yang perlu diwaspadai investor. Secara spesifik, saham OASA mendapatkan notifikasi UMA karena terindikasi adanya pola transaksi yang tidak lazim. Sementara itu, saham FLMC dan CASH masuk dalam pengawasan serupa akibat lonjakan harga yang dianggap di luar kebiasaan pasar.
Menanggapi perkembangan ini, Investment Analyst Edvisor Profina Visindo, Indy Naila, menekankan pentingnya pemantauan lebih lanjut terhadap saham-saham UMA tersebut. Menurut Indy, secara fundamental, saham OASA menunjukkan pelemahan signifikan, terutama mengingat prospeknya di sektor energi terbarukan yang memerlukan pengawasan ketat terhadap realisasi proyek. Di sisi lain, saham CASH dengan potensi di sektor fintech juga patut dicermati secara saksama. “Beberapa saham ini cenderung bersifat spekulatif,” ujar Indy kepada Kontan pada Rabu (27/8/2025), menggarisbawahi perlunya kehati-hatian.
Oleh karena itu, Indy menyarankan para investor untuk meningkatkan kewaspadaan, dengan melakukan pemantauan mendalam terhadap fundamental perusahaan setiap kuartal serta analisis valuasi saham yang cermat. Peringatan ini muncul mengingat saham-saham tersebut masih mencatatkan rasio Price to Earnings Ratio (PER) yang negatif. “Untuk saham-saham ini, sebaiknya dihindari terlebih dahulu atau bersikap wait and see,” tegas Indy, memberikan rekomendasi strategis bagi para pelaku pasar.
Data pergerakan saham terkini menunjukkan tren yang bervariasi. Hingga penutupan perdagangan pada pukul 15.27 WIB hari ini, saham OASA melemah sebesar 4,69% dan saham CASH terdepresiasi 6,48%. Berbeda dengan keduanya, saham FLMC justru terpantau melonjak signifikan hingga 9,46%.
BEI menegaskan bahwa pengumuman status UMA tidak secara langsung mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal. Melalui pengumuman UMA ini, BEI mengharapkan investor untuk senantiasa memperhatikan respons perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari bursa, serta mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya. Lebih lanjut, investor diimbau untuk meninjau kembali setiap rencana aksi korporasi (corporate action) perusahaan, terutama jika rencana tersebut belum memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Penting bagi setiap investor untuk mempertimbangkan segala potensi risiko dan kemungkinan yang dapat muncul di masa mendatang sebelum mengambil keputusan investasi.
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) pada tiga emiten: PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA), PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (FLMC), dan PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH). OASA dikenai UMA karena pola transaksi tidak lazim, sedangkan FLMC dan CASH akibat lonjakan harga di luar kebiasaan pasar. Menurut Investment Analyst Edvisor Profina Visindo, Indy Naila, saham-saham ini cenderung spekulatif, dengan fundamental OASA melemah dan potensi CASH di fintech perlu dicermati.
Indy menyarankan investor meningkatkan kewaspadaan, memantau fundamental, serta menganalisis valuasi saham secara cermat karena rasio PER yang negatif, menyarankan untuk dihindari atau wait and see. BEI menegaskan UMA bukan indikasi pelanggaran, namun mengimbau investor memperhatikan respons perusahaan, kinerja, dan keterbukaan informasi. Investor juga diminta meninjau kembali rencana aksi korporasi dan mempertimbangkan risiko sebelum mengambil keputusan investasi.