Perjanjian perdagangan timbal balik RI–AS resmi diteken Prabowo–Trump

Inapos - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menyepakati perjanjian perdagangan timbal balik (reciprocal trade agreement). Kesepakatan strategis ini ditandatangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington, D.C., Kamis (19/2/2026) waktu setempat. Penandatanganan perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam penguatan hubungan bilateral...

Inapos JAKARTA – Sebuah tonggak sejarah baru terukir dalam hubungan bilateral Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dengan resminya penandatanganan perjanjian perdagangan timbal balik (reciprocal trade agreement). Kesepakatan strategis ini disepakati langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di Washington, D.C., pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat.

Penandatanganan pakta ini menandai babak penting dalam penguatan kemitraan antara kedua negara, khususnya di sektor ekonomi dan perdagangan strategis. Perjanjian tersebut diharapkan tidak hanya mampu menciptakan kepastian bagi para pelaku usaha, tetapi juga memperluas gerbang peluang investasi di pasar kedua negara. Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (20/2/2026), menjelaskan bahwa kesepakatan ini dirancang untuk meningkatkan kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan.

“Perjanjian Bersejarah antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia ini berisi tentang Perjanjian Perdagangan Timbal Balik. Kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh kedua negara, serta menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut,” ujar Teddy. Melalui kerja sama perdagangan timbal balik ini, Presiden Prabowo dan Presiden Trump berharap dapat memperkuat keamanan ekonomi nasional masing-masing. Perjanjian ini juga ditargetkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap stabilitas dan kemakmuran global secara berkelanjutan.

Teddy Indra Wijaya menambahkan, “Perjanjian ini akan memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta secara berkelanjutan berkontribusi terhadap kemakmuran global.” Pemerintah Indonesia memandang kesepakatan ini sebagai bagian integral dari strategi besar untuk memperluas akses pasar dan memperdalam integrasi ekonomi Indonesia dengan mitra dagang utama, di mana Amerika Serikat merupakan salah satu tujuan ekspor terbesar bagi Tanah Air.

Pasca penandatanganan bersejarah ini, Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada jajaran menteri di kabinetnya untuk segera menindaklanjuti kesepakatan melalui langkah-langkah konkret di tingkat teknis dan implementasi. “Presiden Trump dan Presiden Prabowo juga menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk mengambil langkah-langkah lanjutan guna membuka era keemasan baru bagi kemitraan strategis Amerika Serikat–Indonesia,” pungkas Teddy. Instruksi ini secara gamblang mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan implementasi perjanjian berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi dunia usaha dan investasi.

Sebelumnya, proses teknis penandatanganan draf kesepakatan terkait tarif 19% telah dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer. Prosesi penting tersebut disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden dengan judul “Penandatanganan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia-AS”. Namun, pada prosesi teknis ini, Presiden Prabowo dan Presiden Trump tidak hadir secara langsung. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum memberikan keterangan resmi mengenai waktu pemberlakuan tarif 19% tersebut, yang menjadi salah satu poin krusial dalam perjanjian perdagangan Indonesia-AS.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kesepakatan ini akan memberikan kepastian hukum dan arah kebijakan yang jelas bagi para pelaku usaha dan investor dari kedua negara. “Saya pikir ini adalah perjanjian yang sangat signifikan bagi pelaku usaha dan investor dari kedua negara, serta bagi kawasan Pasifik yang lebih luas,” ujar Prabowo. Ia juga menambahkan bahwa proses negosiasi berlangsung intensif selama beberapa bulan terakhir, mencakup berbagai isu strategis, termasuk keseimbangan perdagangan. “Kita telah bernegosiasi sangat intens selama beberapa bulan terakhir, dan saya pikir kita telah mencapai kesepakatan yang solid dalam banyak isu,” jelasnya, menandai hasil kerja keras dalam memperkuat hubungan bilateral kedua negara.

Ringkasan

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump resmi menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik di Washington, D.C. pada Kamis (19/2/2026). Kesepakatan bersejarah ini bertujuan memperkuat kemitraan strategis kedua negara di sektor ekonomi dan perdagangan. Perjanjian ini diharapkan menciptakan kepastian bagi pelaku usaha, memperluas peluang investasi, serta meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan. Tujuannya juga meliputi penguatan keamanan ekonomi nasional dan pendorong pertumbuhan ekonomi global.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan perjanjian ini akan mendorong kemakmuran global dan memperluas akses pasar Indonesia ke AS. Pasca penandatanganan, Presiden Prabowo menginstruksikan para menteri untuk segera menindaklanjuti kesepakatan ini secara teknis. Sebelumnya, draf kesepakatan terkait tarif 19% telah ditandatangani secara teknis oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer. Prabowo menegaskan perjanjian ini akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor, meskipun waktu pemberlakuan tarif 19% belum diumumkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *