Penyidikan kasus kematian influencer Lula Lahfah di apartemennya di Jakarta Selatan akhirnya menemukan titik terang yang mengarah pada penutupan kasus. Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi penemuan tabung berwarna merah muda berisi gas Nitrous Oxide (N2O), yang dipastikan milik Lula berdasarkan hasil investigasi Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.
Kabar penting ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers pada Jumat (30/1) oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah. Ia menjelaskan bahwa keberadaan tabung pink tersebut merupakan salah satu barang bukti vital yang ditemukan penyidik. “Di sini ada barang-barang bukti yang tadi kita lihat salah satunya adalah tabung pink,” ujar Iskandarsyah, menegaskan signifikansi temuan ini.
Kepastian kepemilikan tabung gas N2O tersebut didapatkan setelah Puslabfor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan DNA. Tabung itu sendiri ditemukan di kamar asisten rumah tangga (ART) Lula. “Karena di sini kami melihat ada barang-barang yang disentuh, dibawa oleh saudari LL yang kita pastikan bahwa barang-barang itu memang milik dari saudari LL. Jadi kita mendapatkan DNA pembanding dari keluarga terdekat,” tambah AKBP Iskandarsyah, menguraikan metode konfirmasi kepemilikan tersebut.
Kasubbid Bioser Puslabfor Bareskrim Polri, AKP Irfan Rofik, lebih lanjut merinci sejumlah barang bukti lain yang juga diperiksa secara mendalam. Di antaranya termasuk seprai berwarna putih dengan bercak darah, tisu dan kapas yang juga terdapat bercak darah, serta kotak berisi obat-obatan, di samping tabung Whip Pink berukuran 2.050 gram yang kosong. Seluruh barang bukti tersebut diperiksa menggunakan sampel darah ayah kandung Lula sebagai data pembanding untuk mendapatkan profil DNA.
“Kesimpulannya bahwa bercak darah yang ada pada sprei, bercak darah yang ada pada kapas dan tisu, dan touch DNA atau DNA sentuhan profilnya itu adalah milik saudara LL,” tegas Irfan Rofik. Meskipun tabung N2O ditemukan dalam kondisi kosong, Kaur Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri, Pembina Azhar Darlan, membenarkan bahwa tabung tersebut sebelumnya memang berisi gas Nitrous Oxide. “Untuk tabung berwarna pink, waktu kami pemeriksaan keadaan kosong. Tapi dari penyidik dikasih dengan merek yang sama dari produksi yang sama, kami periksa tabung gas tersebut untuk sebagai pembanding, ada mengandung nitrous oxide (N2O),” jelas Azhar.
Meninggalnya Lula Lahfah di apartemennya sendiri mengejutkan banyak pihak. Saat ditemukan, kondisi pintu apartemen terkunci dari dalam, dan hasil penyelidikan awal menunjukkan ia meninggal dunia karena kehabisan napas, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya. Pihak keluarga Lula memilih untuk tidak melakukan autopsi, sebuah keputusan yang dihormati dan kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk memutuskan menutup penyidikan kasus kematian influencer tersebut.
Gas N2O, yang juga dikenal sebagai gas tertawa, lazim digunakan dalam berbagai bidang, mulai dari medis sebagai anestesi, kuliner sebagai propel pada krim kocok, hingga otomotif untuk meningkatkan performa mesin. Namun, perlu dicatat bahwa dalam penggunaan medis, gas ini hanya diperbolehkan di fasilitas rumah sakit. Belakangan ini, terdapat peningkatan kasus penyalahgunaan gas N2O untuk tujuan rekreasional, sebuah praktik yang sangat berbahaya karena berpotensi menyebabkan fatalitas, termasuk kematian, akibat efek yang ditimbulkannya pada sistem pernapasan.