Polisi terima laporan tentang konstruksi lapangan padel

Pelapor mengeluhkan pembangunan lapangan padel yang dinilai mengganggu ketentraman lingkungan.

POLDA Metro Jaya menerima laporan tentang pembangunan lapangan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelapor mengatakan proyek konstruksi tersebut dirasa mengganggu ketentraman lingkungan sekitar.

“Polda Metro Jaya telah melimpahkan penanganan perkara tersebut kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Februari 2026.

Laporan tersebut bernomor LP/B/863/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan telah diajukan kepada polisi sejak 2 Februari 2026.

Pelapor dalam perkara ini adalah AU, pengacara yang mewakili korban terlapor yaitu AAB. Sedangkan pihak terlapor adalah A selaku manajer proyek di PT PK dan S selaku perwakilan PT PPS.

Menurut laporan, kediaman korban berada di seberang proyek padel yang sedang berlangsung. Pada 25 Desember 2025, menurut pelapor, pekerjaan proyek tersebut dilakukan sampai larut malam.

Pelapor mengatakan korban sudah menyurati lurah setempat dan menjalani proses mediasi dengan pihak konstruksi lapangan. “Namun proyek pembangunan tersebut tetap berjalan di malam hari bahkan sampai subuh, sehingga mengganggu ketentraman lingkungan,” demikian keterangan pelapor dalam laporan tersebut.

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan, sehingga kemudian pelapor datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan agar polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Pilihan Editor: Berbagai Dasar Hukum Menggugat Lapangan Padel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *