
JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi masih mendalami kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah yang ditemukan tak bernyawa pada 23 Januari 2026.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa 10 saksi, termasuk kekasih Lula, Reza Arap.
Selain itu, sejumlah barang bukti telah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga: Alasan Polisi Tetap Lanjutkan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah meski Keluarga Menolak Autopsi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik sebelum menyampaikan keterangan resmi kepada publik.
Menurut Budi, polisi akan memaparkan penyebab kematian Lula secara jelas agar tidak menimbulkan simpang siur informasi di masyarakat.
Baca juga: Polisi Sudah Periksa 10 Orang, Selanjutnya Keluarga Lula Lahfah
“Setelah hasil laboratorium forensik keluar, kami akan melaksanakan konferensi pers secara komprehensif dengan menghadirkan Kementerian Kesehatan, laboratorium forensik, serta dokter yang memeriksa riwayat medis maupun melakukan visum luar terhadap jenazah,” ujar Budi Hermanto dalam jumpa pers, Rabu (28/1/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Budi menyampaikan bahwa kepolisian juga berencana memeriksa pihak keluarga mendiang Lula Lahfah sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Rencana tindak lanjut adalah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga almarhum,” tutur Budi.
Baca juga: Barang Bukti Telah Dikirim, Polisi Tunggu Hasil Labfor Bareskrim Terkait Kematian Lula Lahfah
Sebagai informasi, Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Saat ini, pihak keluarga menduga penyebab kematian Lula berkaitan dengan riwayat penyakit gastroesophageal reflux disease (GERD) serta pembengkakan usus.