Divisi Propam Polri telah mengambil alih seluruh proses pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus tragis yang menimpa Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online berusia 21 tahun. Affan dilaporkan menjadi korban dalam insiden fatal dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Proses penyelidikan ini akan dilaksanakan di Mabes Polri, dengan komitmen penuh untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Keputusan strategis ini ditegaskan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, sebagai bentuk konkret dari komitmen pimpinan Polri dalam menindaklanjuti insiden memilukan tersebut. Langkah ini menjadi penanda keseriusan institusi kepolisian dalam mengungkap kebenaran.
Brigjen Trunoyudo, saat memberikan keterangan di Mabes Polri pada Jumat, 29 Agustus 2025, menyampaikan perkembangan terkini. “Perlu kami sampaikan terkait perkembangan terhadap saudara kita, almarhum Affan. Untuk saat ini, proses telah dilakukan oleh Divisi Propam Polri dan rencana proses pemeriksaan akan diberlangsungkan di Mabes Polri,” ujarnya, memastikan publik akan terus mendapatkan informasi terbaru.
Lebih lanjut, Brigjen Trunoyudo menekankan bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara langsung telah memerintahkan agar seluruh proses penyelidikan dijalankan secara objektif, transparan, dan akuntabel. “Tentunya ini sebagai wujud komitmen pimpinan Polri. Bapak Kapolri akan menindaklanjuti seluruh proses ini dan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya, menegaskan janji akuntabilitas.
Dalam kesempatan yang sama, Polri juga menyampaikan ungkapan duka cita mendalam kepada keluarga korban. “Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya saudara Affan. Hari ini juga kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung,” kata Trunoyudo, menunjukkan empati institusi terhadap keluarga yang berduka.
Saat ini, Divisi Propam Polri sedang intens memeriksa sejumlah anggota yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Koordinasi aktif juga dilakukan dengan satuan Brimob serta pihak eksternal untuk menjamin penanganan kasus ini berlangsung terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Polri berkomitmen penuh untuk secara berkala memberikan informasi terbaru kepada publik mengenai setiap perkembangan kasus Affan.
Insiden tragis yang merenggut nyawa Affan Kurniawan terjadi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025. Ia meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis atau rantis milik Brimob Polda Metro Jaya ketika aparat menghalau massa demonstrasi di kawasan Rumah Susun Bendungan Hilir II, Jakarta Pusat. Rekaman video yang beredar menunjukkan rantis tersebut terus melaju meskipun korban telah terkapar, dan beberapa demonstran berupaya mengejar serta menghentikan kendaraan tersebut.
Sebagai latar belakang, demonstrasi di depan gedung DPR pada hari itu, Kamis, 28 Agustus 2025, sesungguhnya telah berlangsung sejak pagi. Awalnya, massa berasal dari serikat buruh dengan enam tuntutan utama, meliputi penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, penghentian PHK, reformasi pajak perburuhan, pengesahan RUU ketenagakerjaan tanpa omnibus law, pengesahan RUU perampasan aset, serta revisi RUU Pemilu.
Namun, para buruh membubarkan diri pada Kamis siang. Setelah itu, gelombang massa baru yang terdiri dari mahasiswa berbagai kampus dan kelompok berseragam sekolah mulai berdatangan ke area sekitar gedung DPR, membawa tuntutan yang berbeda, yaitu pembubaran DPR dan pencabutan tunjangan anggota dewan yang dianggap berlebihan.
Menyikapi insiden ini, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri, menyatakan penyesalannya secara langsung kepada orang tua Affan, Bapak Zulkifli, ayah almarhum. Asep berjanji bahwa kepolisian akan melakukan perbaikan standar pengamanan aksi unjuk rasa. “Ya, itu saya mohon maaf ya, kami akan perbaiki, akan kami berikan arahan yang tegas pada anggota,” kata Asep kepada awak media usai menghadiri pemakaman Affan di TPU Karet Bivak, Jumat, 29 Agustus 2025.
Dalam keterangannya, Asep juga mengungkapkan bahwa tujuh personel polisi telah ditahan oleh Propam terkait insiden ini. Kendati demikian, ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai desakan reformasi di tubuh kepolisian, dengan alasan, “Data lengkapnya ada di Propam. Saya masih harus melakukan pengamanan wilayah agar tidak terganggu.”
Selain korban jiwa, bentrokan yang terjadi juga menyebabkan aparat mengalami luka-luka. Asep menyebutkan, “Polisi yang luka itu ada sepuluh orang. Kemarin sempat kritis, satu kritis.” Total keseluruhan korban luka akibat kerusuhan demonstrasi kemarin diperkirakan mencapai lebih dari 30 orang. Meskipun insiden ini menelan korban, Asep tetap mengingatkan masyarakat untuk menjaga ketertiban, menegaskan, “Jakarta milik kita bersama. Semua yang berdemo adalah saudara kita sendiri.”
Intan Setiawanty berkontribusi dalam artikel ini.
Pilihan Editor: Kapolri Menjawab Desakan Mundur dari Masyarakat
Ringkasan
Divisi Propam Polri telah mengambil alih seluruh proses penyelidikan kasus kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, yang meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus 2025. Penyelidikan ini akan dilaksanakan di Mabes Polri dengan komitmen transparansi dan profesionalisme. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara langsung memerintahkan agar seluruh proses dijalankan secara objektif dan akuntabel.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, telah menyampaikan penyesalan dan berjanji memperbaiki standar pengamanan aksi unjuk rasa. Sebanyak tujuh personel polisi telah ditahan oleh Propam terkait insiden yang terjadi saat penghalauan massa demonstrasi di kawasan Rumah Susun Bendungan Hilir II ini. Bentrokan tersebut juga mengakibatkan sepuluh polisi dan lebih dari 30 orang lainnya mengalami luka-luka.