
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara usai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mundur dari jabatannya.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi memastikan keputusan para pejabat otoritas tersebut tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaganya dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.
Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Jumat, 30 Januari 2026, Ismail menyatakan bahwa pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Dewan Komisaris untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku.
Hal ini guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan. OJK juga menyatakan bahwa pengunduran diri Mirza dari jabatannya telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengunduran diri akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK),” kata Ismail seperti dikutip dari Antara.
Lebih jauh, OJK menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.
Sebelum Mahendra, terdapat tiga petinggi OJK telah mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya. Mereka adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi; serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I.B. Aditya Jayaantara.
Mahendra menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.
Pilihan Editor: Setelah MSCI Menemukan Saham Gorengan di Bursa Indonesia