Setya Novanto: Golkar Tak Pecat Pasca Korupsi E-KTP, Kok Bisa?

Golkar ungkap tak pernah memecat Setya Novanto meski terjerat kasus korupsi e-KTP dan tetap mencatatnya sebagai kader partai hingga kini.

Inapos – Mantan Ketua DPR dan terpidana kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, dikonfirmasi masih berstatus sebagai kader Partai Golkar. Informasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, saat berada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Jadi per hari ini, Setya Novanto itu adalah masih kader Partai Golkar, jadi menjadi bagian dari keluarga besar Partai Golkar,” tegas Doli, seperti dikutip dari Antara, Selasa (19/8/2025). Pernyataan ini menegaskan bahwa meskipun Setya Novanto telah menjalani hukuman atas kasus korupsi besar yang menyita perhatian publik, ia tetap memiliki ikatan kuat dengan partai berlambang beringin tersebut.

Baca juga: Pukat UGM Sebut Bebas Bersyarat Setya Novanto Bisa Hilangkan Efek Jera Pelaku Korupsi

Setya Novanto Tidak Pernah Mengajukan Pengunduran Diri

Doli menjelaskan bahwa status keanggotaan Setya Novanto tetap utuh karena dua alasan mendasar. Pertama, Setya Novanto tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri sejak ia terjerat kasus korupsi e-KTP. Kedua, Partai Golkar sendiri juga tidak pernah melakukan pemberhentian keanggotaan terhadapnya, mempertahankan Setya Novanto sebagai bagian dari keluarga besar partai.

Mengenai potensi kembalinya Setya Novanto ke kancah politik partai setelah mendapatkan pembebasan bersyarat, Doli menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Setya Novanto. Hal ini juga berlaku untuk keterlibatannya kembali dalam kepengurusan partai, mengingat rekam jejaknya yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Golkar pada periode 2016–2017.

“Itu tergantung yang bersangkutan, tergantung pak Setya Novanto-nya sendiri. Satu, situasinya kan sekarang masih bebas bersyarat, dikatakan sampai 2029. Tentu ada aktivitas-aktivitas yang tidak sebebas (bebas murni),” imbuh Doli. Kondisi sebagai terpidana bebas bersyarat ini, menurut Doli, secara otomatis akan membatasi ruang gerak Setya Novanto dibandingkan jika ia telah bebas murni dari segala kewajiban hukum.

Baca juga: Setya Novanto Bebas Bersyarat, Bisa Dicabut jika….

Golkar Bersyukur atas Pembebasan Bersyarat Setya Novanto

Ahmad Doli Kurnia juga mengungkapkan rasa syukurnya atas pembebasan bersyarat Setya Novanto yang telah diberlakukan sejak Sabtu (16/8/2025). Menurutnya, Setya Novanto memang sudah menyelesaikan proses hukum yang harus ia jalani, dan pembebasan bersyarat tersebut telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Doli merinci, beberapa syarat utama agar seorang terpidana dapat memperoleh pembebasan bersyarat antara lain adalah telah menjalani dua per tiga masa hukuman, menunjukkan perilaku baik selama masa tahanan, serta aktif mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan. “Jadi secara prosedur peraturan perundangan semuanya memenuhi syarat,” tutur Doli. Ia melanjutkan, “Ya hukum kita berlakunya seperti itu, ya kita hormati keputusan yang dikeluarkan pemerintah terhadap itu.” Penjelasan ini menunjukkan sikap Partai Golkar yang menghormati dan mengikuti koridor hukum yang berlaku.

Baca juga: Sederet Alasan Setya Novanto Bebas Bersyarat, Salah Satunya Bantu Ketahanan Pangan

Potensi Faksi di Golkar Pasca Kembalinya Setya Novanto

Di sudut pandang lain, pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, mengemukakan analisisnya mengenai dampak kembalinya Setya Novanto ke Partai Golkar. Menurut Jati, potensi munculnya faksi baru di internal partai menjadi salah satu risiko yang mungkin timbul dari situasi ini. Hal tersebut tidak terlepas dari kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto, yang dahulu sangat menyita perhatian besar publik.

“Itu menjadi salah satu potensi risiko yang muncul di internal partai mengingat kasus Setnov soal korupsi, khususnya e-KTP, sangat menyita perhatian besar publik,” ujar Jati, dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/8/2025). Meskipun demikian, Jati menolak untuk berspekulasi mengenai keuntungan atau kerugian lain yang mungkin didapat Partai Golkar jika Setya Novanto kembali aktif secara penuh. Ia menekankan bahwa hal tersebut sepenuhnya bergantung pada kebijakan internal partai ke depannya. “Soal untung rugi itu kembali pada kebijakan internal partai ke depan pascaaktifnya Setnov ke partai setelah bebas sepenuhnya menjalani masa hukuman,” pungkasnya.

Baca juga: Setya Novanto Dikabarkan Hilang dari Lapas Sukamiskin, Ini Penjelasan Kemenkumham

Ringkasan

Setya Novanto, mantan Ketua DPR dan terpidana kasus korupsi e-KTP, masih berstatus sebagai kader Partai Golkar. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Umum Golkar, Ahmad Doli Kurnia, karena Novanto tidak pernah mengajukan pengunduran diri dan partai tidak pernah memberhentikan keanggotaannya. Potensi keterlibatannya kembali dalam politik partai disebut tergantung pada keputusan Setya Novanto sendiri, meski status bebas bersyaratnya membatasi aktivitasnya hingga 2029.

Partai Golkar menyambut baik pembebasan bersyarat Setya Novanto yang telah memenuhi semua persyaratan hukum, termasuk menjalani dua pertiga masa hukuman dan menunjukkan perilaku baik. Namun, pengamat politik BRIN, Wasisto Raharjo Jati, menilai kembalinya Novanto berpotensi memicu munculnya faksi baru di internal Golkar. Ini mengingat kasus korupsi yang melibatkannya dahulu sangat menyita perhatian publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *