Sjafrie Sjamsoeddin Menkopolkam Ad Interim: Pernyataan Kontroversial & Dampaknya

Sjafrie juga merespons Satuan Siber TNI yang menyisir dugaan tindak pidana terhadap warga sipil sekaligus pemengaruh media sosial, Ferry Irwandi.

Prabowo Subianto Tunjuk Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menko Polhukam Ad Interim

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) sementara atau ad interim. Penunjukan ini dilakukan setelah Budi Gunawan dicopot dari jabatannya pada Senin, 8 September 2025.

Penunjukan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menko Polhukam ad interim tertuang dalam surat yang diterbitkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, bertepatan dengan perombakan kabinet. Untuk saat ini, belum ada informasi mengenai berapa lama purnawirawan TNI ini akan merangkap jabatan di pemerintahan Prabowo.

Sehari setelah penunjukannya, Sjafrie langsung memimpin rapat perdana dengan jajaran Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Usai rapat tersebut, Sjafrie juga menggelar konferensi pers untuk menyampaikan beberapa pernyataan kepada media.

Berikut adalah beberapa poin penting dari pernyataan Sjafrie Sjamsoeddin setelah ditunjuk sebagai Menko Polhukam sementara:

Sjafrie Sjamsoeddin: Rangkap Jabatan Tidak Akan Jadi Kendala

Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan keyakinannya bahwa merangkap jabatan di dua kementerian tidak akan menjadi kendala berarti. Menurutnya, perannya saat ini lebih difokuskan pada pengawasan kinerja jajaran di Kemenko Polhukam.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan program kementerian akan didelegasikan kepada para deputi yang akan membantunya. Sjafrie juga menekankan bahwa kementerian koordinator bukanlah lembaga yang bersifat teknis.

“Saya mengutamakan agar setiap permasalahan yang timbul di kementerian atau lembaga, diselesaikan terlebih dahulu di lingkungan masing-masing,” tegas Sjafrie di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Selasa, 9 September 2025.

Selain menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Menko Polhukam ad interim, Sjafrie Sjamsoeddin juga mengemban tanggung jawab sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional dan Ketua Tim Pengarah Penertiban Kawasan Hutan.

Sjafrie meyakini bahwa banyaknya jabatan yang ia emban tidak akan memengaruhi kualitas kepemimpinannya. Namun, ia tetap mengingatkan para deputinya di Kemenko Polhukam untuk bekerja secara optimal.

“Mereka harus solid, disiplin, serta efektif dan efisien dalam menjalankan tugas,” pesannya.

Komitmen Melanjutkan Program Menko Polhukam Sebelumnya

Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah dijalankan oleh Budi Gunawan di Kemenko Polhukam. Keberlanjutan program ini, menurutnya, merupakan salah satu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Meskipun demikian, Sjafrie mengakui bahwa ia diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian jika diperlukan. “Saya diberikan kewenangan untuk mengambil langkah-langkah efisien dan efektif agar program dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Sjafrie juga mengharapkan dukungan penuh dari para deputi dan seluruh jajaran di Kemenko Polhukam dalam menjalankan tugasnya, hingga ditunjuknya menteri koordinator yang baru secara definitif.

“Selama beberapa bulan ke depan, kalian akan membantu saya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan ad interim,” pungkasnya kepada jajarannya.

Tanggapan Sjafrie Terkait Tindakan Dansatsiber TNI Terhadap Ferry Irwandi

Menanggapi pertanyaan mengenai tindakan Satuan Siber TNI yang menindaklanjuti dugaan tindak pidana oleh seorang warga sipil sekaligus pemengaruh media sosial bernama Ferry Irwandi, Menko Polhukam ad interim Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa ia telah mengetahui informasi tersebut melalui berbagai pemberitaan.

Namun, Sjafrie memilih untuk tidak terlibat terlalu jauh dalam urusan tersebut. Menurutnya, persoalan operasional TNI merupakan wewenang Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Sjafrie menjelaskan bahwa Kemenko Polhukam hanya berwenang mengatur kebijakan-kebijakan nasional. Sementara itu, operasi militer dan pengerahan prajurit yang bersifat operasional menjadi wewenang Markas Besar TNI.

“Saya serahkan kewenangan itu kepada Panglima TNI. Kami memiliki strata-strata pendelegasian wewenang,” kata Menteri Pertahanan ini.

Komandan Satuan Siber Markas Besar TNI, Brigadir Jenderal Juinta Omboh Sembiring, sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. Dugaan tersebut muncul setelah Satuan Siber TNI melakukan penyisiran di ruang siber.

Juinta kemudian mendatangi Markas Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai langkah hukum yang dapat diambil berdasarkan temuan tersebut, pada 8 September 2025. Saat ini, TNI tengah menyusun langkah hukum yang akan diambil terhadap Ferry Irwandi.

Dede Leni berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Koalisi Sipil Soroti Upaya Kriminalisasi TNI terhadap Ferry Irwandi

Ringkasan

Sjafrie Sjamsoeddin ditunjuk sebagai Menko Polhukam ad interim menggantikan Budi Gunawan. Ia menyatakan keyakinan bahwa merangkap jabatan, termasuk sebagai Menhan dan beberapa posisi lainnya, tidak akan menghambat kinerja. Sjafrie berfokus pada pengawasan dan mendelegasikan tugas teknis kepada para deputi, berkomitmen melanjutkan program-program sebelumnya dengan penyesuaian jika diperlukan.

Terkait tindakan Satuan Siber TNI terhadap Ferry Irwandi, Sjafrie menyatakan hal tersebut merupakan wewenang Panglima TNI dan Kemenko Polhukam hanya berfokus pada kebijakan nasional, bukan operasi militer. Ia menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga dan mengharapkan dukungan penuh dari jajaran Kemenko Polhukam untuk kelancaran tugasnya hingga Menko Polhukam definitif ditunjuk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *