JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden RI Prabowo Subianto telah menegaskan penghapusan tantiem bagi jajaran komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keputusan penting ini disampaikan dalam pidato Rancangan Undang-Undang APBN 2026 dan Nota Keuangan pada Jumat, 15 Agustus 2025, menandai sebuah perubahan signifikan dalam struktur remunerasi di perusahaan pelat merah.
Secara umum, tantiem merupakan pendapatan atau bonus yang diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada jajaran komisaris atau direksi perusahaan atas kinerja yang telah dicapai. Kebijakan penghapusan ini muncul setelah Presiden Prabowo mengkritisi praktik pemberian tantiem yang dinilainya tidak transparan dan berpotensi merugikan negara, terutama jika perusahaan mengalami kerugian. Beliau bahkan sempat menyentil adanya komisaris yang menerima tantiem hingga Rp 40 miliar setahun hanya untuk rapat sebulan sekali, serta mempertanyakan esensi dari istilah “tantiem” itu sendiri yang dianggapnya dipilih agar sulit dipahami.
Menyikapi kebijakan strategis ini, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Hery Gunardi memilih untuk tidak berkomentar banyak. Menurut Hery, keputusan terkait besaran hingga pemberian tantiem sepenuhnya merupakan kewenangan pemegang saham, bukan manajemen perusahaan. Pernyataan ini disampaikan Hery usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis, 21 Agustus 2025, di mana isu tantiem ini juga menjadi salah satu pembahasan utama.
Dalam RDP tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafagih, menyuarakan kekhawatirannya. Ia menekankan pentingnya agar kebijakan penghapusan tantiem tidak sampai menurunkan kinerja Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), mengingat kontribusi dividen yang sangat besar dari Himbara kepada negara. Bafagih menyebutkan bahwa pernyataan mengenai tantiem sebelumnya “cukup memicu perhatian publik” di kalangan insan BUMN.
Ia lantas memerinci capaian dividen Himbara pada tahun 2024, di mana BRI menyumbang Rp 25,7 triliun, Bank Mandiri Rp 17,1 triliun, BNI Rp 6,2 triliun, dan BTN Rp 420 miliar. Bafagih khawatir gejolak yang ditimbulkan oleh pernyataan tersebut dapat menurunkan performa Himbara. “Kami berharap target capaian dividen tahun 2025 yang diharapkan terealisasi pada 2026 tetap bisa meningkat, jangan sampai ini menurunkan motivasi seluruh teman-teman di Himbara,” jelasnya, menegaskan pentingnya menjaga semangat kerja para pegawai.
Konfirmasi atas implementasi kebijakan ini juga datang dari Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani. Ia memastikan bahwa para komisaris BUMN tidak akan lagi mendapatkan tantiem atau bonus tahunan. Hal ini, menurut Rosan, sejalan dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Kita sedang berjalan sesuai arahan Bapak Presiden, kita evaluasi semua secara menyeluruh, tantiem untuk komisaris sudah kita hilangkan,” ujar Rosan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong efisiensi dan transparansi yang lebih besar dalam pengelolaan BUMN ke depan.
Ringkasan
Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan penghapusan tantiem bagi jajaran komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang disampaikan pada 15 Agustus 2025. Kebijakan ini muncul karena praktik pemberian tantiem dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan negara, terutama jika perusahaan mengalami kerugian.
Direktur Utama BRI tidak berkomentar banyak, menyatakan keputusan terkait tantiem adalah kewenangan pemegang saham. Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafagih, khawatir kebijakan ini dapat menurunkan kinerja Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang berkontribusi dividen besar. Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengonfirmasi penghapusan tantiem komisaris sejalan dengan arahan Presiden, bertujuan mendorong efisiensi dan transparansi BUMN.