KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun optimistis target penerimaan pajak dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026 sebesar 13,5 persen akan tercapai. Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini meyakini Kementerian Keuangan mampu merealisasikan target ambisius tersebut.
“Sangat mungkin (tercapai). Kita punya pegawai-pegawai pajak yang hebat. Kita punya Menteri Keuangan yang hebat. Kita punya Dirjen (Direktur Jenderal) pajak yang hebat,” ujarnya seusai diskusi CFX Crypto Conference di Tabanan, Bali, Kamis, 21 Agustus 2025. Keyakinan ini didasarkan pada kualitas sumber daya manusia di bidang perpajakan yang dinilai mumpuni.
Dalam APBN 2026, pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp 2.357,7 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 13,5 persen dibandingkan dengan proyeksi penerimaan pajak tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp 2.076,9 triliun. Kenaikan target ini mencerminkan harapan besar terhadap kontribusi sektor pajak dalam menopang keuangan negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers RAPBN 2026 dan nota keuangan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025, mengakui bahwa upaya ekstra keras diperlukan untuk mencapai target tersebut. “Untuk penerimaan pajak Rp 2.357,7 triliun itu artinya harus tumbuh 13,5 persen. Itu cukup tinggi dan ambisius,” ungkapnya. Pernyataan ini menggarisbawahi tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.
Namun, kabar baiknya, pemerintah memastikan bahwa tidak akan ada penambahan kebijakan pajak maupun tarif baru untuk mengejar target tersebut. Kebijakan perpajakan akan tetap mengacu pada Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP). “Jadi tidak ada tarif baru,” tegas Sri Mulyani. Dengan demikian, pemerintah berupaya mencapai target penerimaan tanpa menambah beban baru kepada masyarakat atau dunia usaha.
Langkah-langkah strategis akan difokuskan pada reformasi internal perpajakan. Implementasi sistem Coretax dan pertukaran data akan diintensifkan. Selain itu, pemerintah akan memperkuat sistem pemungutan transaksi digital, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Penguatan sistem digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak.
Strategi lainnya adalah melalui joint program dalam analisis data, pengawasan, pemeriksaan, intelijen, dan kepatuhan perpajakan. Pemerintah juga akan memberikan insentif untuk mendorong daya beli, investasi, dan hilirisasi. Kombinasi strategi ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang positif dalam meningkatkan penerimaan pajak.
Pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa total penerimaan APBN dari pajak, bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun depan ditargetkan mencapai Rp 3.147,7 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan proyeksi penerimaan tahun ini yang diperkirakan hanya Rp 2.865,5 triliun. Peningkatan target ini menunjukkan optimisme pemerintah terhadap kinerja keuangan negara secara keseluruhan.
Dengan demikian, target penerimaan negara pada 2026 naik 9,8 persen dari tahun ini. Namun, Sri Mulyani mengingatkan bahwa selama tiga tahun terakhir, pertumbuhan tertinggi hanya mencapai 5,6 persen. Bahkan, pertumbuhan pendapatan negara pada tahun ini diperkirakan lebih rendah. “Kemungkinan (2025) hanya 0,5 persen pertumbuhannya,” jelasnya. Meskipun demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk mencapai target yang telah ditetapkan melalui berbagai upaya dan strategi yang telah disiapkan.
Ringkasan
Target penerimaan pajak dalam RAPBN 2026 ditetapkan ambisius sebesar Rp 2.357,7 triliun, meningkat 13,5 persen dari proyeksi tahun ini. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun optimistis target ini akan tercapai berkat kualitas sumber daya di bidang perpajakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui perlunya upaya ekstra, namun menegaskan tidak akan ada kebijakan pajak atau tarif baru, dengan tetap mengacu pada UU Harmonisasi Perpajakan.
Pemerintah akan berfokus pada reformasi internal perpajakan, meliputi implementasi sistem Coretax, pertukaran data, dan penguatan pemungutan transaksi digital. Strategi lain mencakup *joint program* analisis data serta pemberian insentif untuk investasi dan daya beli. Total penerimaan APBN 2026 juga ditargetkan naik menjadi Rp 3.147,7 triliun, meskipun Sri Mulyani mengingatkan bahwa pertumbuhan pendapatan negara historis cenderung lebih rendah.