
TikTok secara sukarela menonaktifkan fitur siaran langsung atau Live di platformnya di Indonesia, tanpa intervensi dari pemerintah. Keputusan strategis ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya eskalasi kekerasan dalam unjuk rasa yang berlangsung belakangan ini. “Kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok Live untuk beberapa hari ke depan di Indonesia. Kami juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang ada,” jelas Juru Bicara TikTok kepada Tempo melalui pihak public relations eksternal mereka di Indonesia pada Ahad, 31 Agustus 2025.
Menurut pernyataan resmi dari Juru Bicara TikTok, demonstrasi di Indonesia terus meluas dan diiringi peningkatan eskalasi kekerasan. Untuk memastikan TikTok tetap menjadi platform yang aman dan beradab bagi penggunanya, perusahaan mengambil “langkah-langkah pengamanan tambahan” sebagai bagian dari komitmen mereka menjaga integritas komunitas digital.
Pada Ahad sore, Tempo melakukan percobaan akses terhadap fitur Live TikTok. Ketika opsi untuk melakukan live streaming dipilih, muncul notifikasi “kendala jaringan tidak stabil.” Akibatnya, pengguna TikTok tidak dapat mengakses fitur siaran langsung tersebut dan juga kehilangan kemampuan untuk menonton tayangan siaran langsung di platform.
Menyikapi pembatasan ini, Direktur Kelompok Kerja Anti Disinformasi Digital di Indonesia, Damar Juniarto, menduga bahwa pembatasan fitur Live TikTok yang memuat tayangan aksi unjuk rasa di Tanah Air terjadi atas permintaan pemerintah. Ia menilai kebijakan ini sebagai bentuk moderasi konten secara sepihak. “Ini dinamakan aktivitas sensor. Sensor semacam ini tentu saja menghambat demokrasi,” tegas Damar kepada Tempo, menyoroti implikasi terhadap kebebasan berekspresi.
Namun, dugaan tersebut dibantah oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar. Ia menegaskan bahwa kementeriannya tidak pernah memerintahkan TikTok untuk membatasi fitur Live tersebut. “Itu dari TikTok sendiri,” kata Alexander Sabar pada 31 Agustus 2025, menguatkan klaim TikTok tentang keputusan sukarela.
Pembatasan fitur siaran langsung di TikTok memang mulai terasa sejak demonstrasi menuntut pembubaran DPR sejak 25 Agustus 2025 memanas. Situasi ini berdampak langsung pada peserta aksi massa yang tidak dapat menggunakan fitur Live untuk mengabarkan situasi terkini dari demonstrasi yang berlangsung rusuh, sehingga membatasi penyebaran informasi secara real-time dari lapangan.
Meskipun demikian, Alexander Sabar mengungkapkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) memang sedang meninjau kebijakan media sosial TikTok terkait pembatasan fitur Live pada penayangan aksi demonstrasi di Indonesia. Dari penelusuran sementara, fitur Live TikTok itu memuat sejumlah konten tak layak tayang. “Banyak temuan ajakan yang bersifat provokasi, ujaran kebencian terhadap individu dan etnis tertentu,” jelas Sabar kepada Tempo.
Lebih lanjut, Kominfo juga menemukan adanya akun-akun yang diduga berafiliasi dengan judi online yang kerap berpromosi melalui siaran langsung. Menurut Alexander Sabar, muatan tayangan semacam itu merupakan salah satu pemicu situasi genting dan berpotensi membahayakan masyarakat secara luas, menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap konten ilegal dan berbahaya di platform digital.
Novali Panji Nugroho, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Nasib Proyek Jalan Tol di Era Prabowo Subianto
Ringkasan
TikTok secara sukarela menonaktifkan fitur siaran langsung atau Live di Indonesia selama beberapa hari ke depan, tanpa intervensi pemerintah. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya eskalasi kekerasan dalam unjuk rasa yang meluas, dengan tujuan menjaga keamanan dan integritas platform bagi penggunanya. Akibatnya, pengguna tidak dapat mengakses siaran langsung dan menonton tayangan Live.
Meskipun ada dugaan pembatasan ini atas permintaan pemerintah, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital membantah, menegaskan itu keputusan TikTok sendiri. Kominfo sendiri sedang meninjau kebijakan tersebut dan menemukan banyak konten tak layak tayang di Live TikTok, seperti provokasi, ujaran kebencian, dan promosi judi online yang berpotensi membahayakan masyarakat.