WAHANA Musik Indonesia (WAMI) secara tegas menyatakan kesiapannya untuk diaudit. Pernyataan penting ini disampaikan oleh salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) tersebut dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025. Desakan untuk dilakukannya audit terhadap WAMI sebelumnya telah disuarakan oleh musisi kenamaan Ari Lasso dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Menanggapi desakan tersebut, Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, dalam kesempatan itu menegaskan sikap lembaganya. “Ya, sok aja. Ayo aja, gitu. Poinnya adalah bahwa kami no issue ya. Maksudnya untuk diaudit apa segala macam, no issue,” ujar Adi, menunjukkan keterbukaan penuh WAMI.
Pilihan Editor: WAMI Klaim Sudah Kirim Puluhan Juta Rupiah ke Rekening Ari Lasso
Tuntutan Audit Justru Untungkan WAMI
Adi Adrian menguraikan bahwa transparansi laporan keuangan adalah sebuah kewajiban fundamental yang tidak dapat ditawar. Sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang bernaung di bawah naungan Konfederasi Internasional Masyarakat Pengarang dan Komposer (CISAC), WAMI memandang audit justru sebagai instrumen krusial untuk menegaskan akuntabilitas lembaga dan sekaligus menghilangkan keraguan publik terkait distribusi royalti. Melalui sikap proaktif ini, WAMI bertekad untuk memberikan jaminan penuh kepada para musisi dan pencipta lagu bahwa hak-hak mereka dikelola secara profesional dan transparan.
Lebih lanjut, Adi mengungkapkan bahwa WAMI selama ini telah rutin menjalani audit eksternal dan secara konsisten meraih status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian ini, menurutnya, adalah bukti nyata bahwa tata kelola keuangan WAMI telah dijalankan sesuai standar yang ketat, menjunjung tinggi prinsip transparansi, dan sepenuhnya akuntabel.
Ia menegaskan bahwa sebagai LMK, WAMI memikul tanggung jawab yang sangat besar, sehingga mustahil untuk bertindak sembrono dengan angka-angka nominal. Apalagi, setiap laporan mereka senantiasa diawasi dan dilindungi oleh CISAC. Oleh karena itu, narasi yang menyebutkan seolah-olah WAMI tidak mampu mengelola royalti adalah sebuah mispersepsi yang tidak adil bagi dedikasi dan kerja keras tim WAMI selama ini.
Akuntabilitas Global di Bawah CISAC
Selain menjalani audit independen di Indonesia, WAMI juga berada di bawah pengawasan ketat lembaga internasional. Posisi ini didukung oleh status WAMI sebagai anggota aktif CISAC, sebuah organisasi global prestisius yang menaungi lebih dari 200 Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dari berbagai negara di seluruh dunia.
Adi Adrian, yang juga dikenal sebagai kibordis KLA Project, menekankan bahwa keanggotaan dalam CISAC secara inheren mengharuskan WAMI untuk tidak bertindak semena-mena. Setiap laporan keuangan dan distribusi royalti wajib melewati mekanisme audit serta pengawasan berlapis yang ketat. Bahkan, Adi mengungkapkan bahwa CISAC secara rutin menganalisis dan membahas secara mendalam laporan WAMI dalam setiap rapat internasional sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan.
Dengan demikian, Adi menjelaskan, standar akuntabilitas WAMI tidak hanya berlandaskan pada regulasi nasional semata, melainkan juga mengadopsi sistem global yang diterapkan di berbagai negara. Hal ini memastikan bahwa pengelolaan royalti musisi yang berada di bawah naungan WAMI senantiasa memiliki tolok ukur transparansi internasional yang diakui.
Adi juga menyayangkan adanya kesalahpahaman publik yang seolah-olah mengesampingkan kerja keras WAMI yang telah dibangun sejak tahun 2006. Ia mengingatkan bahwa WAMI saat ini telah tumbuh signifikan dengan lebih dari 6.000 anggota serta memiliki jaringan kerja sama yang luas hingga 64 negara. Pencapaian luar biasa ini, menurutnya, adalah buah dari konsistensi dan kepercayaan internasional yang telah terbangun selama bertahun-tahun.
GEOFANNY ELIZABETH
Pilihan Editor: Apa Tugas dan Wewenang WAMI?
Ringkasan
WAHANA Musik Indonesia (WAMI) menyatakan kesiapannya untuk diaudit menyusul desakan dari musisi Ari Lasso dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, menegaskan bahwa audit justru menguntungkan lembaganya sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi royalti. Ia menyebutkan bahwa WAMI rutin diaudit eksternal dan selalu meraih status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), membuktikan tata kelola keuangan yang ketat.
Adi Adrian menambahkan bahwa sebagai anggota Konfederasi Internasional Masyarakat Pengarang dan Komposer (CISAC), WAMI juga diawasi secara ketat oleh lembaga global tersebut, memastikan standar akuntabilitas internasional. Setiap laporan keuangan dan distribusi royalti wajib melalui audit serta pengawasan berlapis dari CISAC. WAMI, yang berdiri sejak 2006, kini telah tumbuh signifikan dengan lebih dari 6.000 anggota serta memiliki jaringan kerja sama yang luas hingga 64 negara.