
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) telah menorehkan sejarah baru dengan meluncurkan Green Zakat Framework atau Kerangka Kerja Zakat Hijau. Inisiatif strategis pertama di dunia ini diperkenalkan di Jakarta pada Rabu, 27 Agustus 2025, sebagai hasil kolaborasi penting antara BSI, United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Menurut Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, Green Zakat Framework adalah inovasi fundamental yang bertujuan mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan dalam praktik zakat. Dengan kerangka kerja ini, pendayagunaan zakat melampaui fungsi tradisionalnya sebagai instrumen pengentasan kemiskinan, kini turut aktif mendukung kelestarian lingkungan dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Anggoro berharap, inisiatif ini tidak hanya mendorong kolaborasi yang lebih luas antarlembaga, tetapi juga meningkatkan minat masyarakat untuk berzakat, sehingga potensi zakat Indonesia yang mencapai Rp 327 triliun dapat dioptimalkan secara maksimal.
Komitmen BSI terhadap pengelolaan zakat telah terbukti nyata. Hingga Mei 2025, BSI berhasil menyalurkan zakat sebesar Rp 65,6 miliar secara year-to-date. Penyaluran ini difokuskan pada lima bidang utama: ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, serta dakwah atau advokasi, dengan total penerima manfaat mencapai 240.075 orang. Secara akumulatif, BSI telah mendistribusikan hampir Rp 1 triliun dari zakat korporat dan pegawai, menunjukkan dedikasi kuat perseroan terhadap kesejahteraan umat.
Tak berhenti pada penyaluran zakat, BSI juga aktif dalam menyalurkan pembiayaan berkelanjutan sebagai bagian dari visi jangka panjangnya. Per Juni 2025, total pembiayaan berkelanjutan yang disalurkan BSI mencapai angka impresif Rp 72,8 triliun.
Angka tersebut terbagi menjadi dua kategori utama: green financing sebesar Rp 15,3 triliun dan social financing sebesar Rp 57,5 triliun. Penyaluran green financing BSI didominasi oleh sektor-sektor krusial seperti pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan berkelanjutan, proyek-proyek yang mengedepankan efisiensi ekologis (eco efficient), hingga inisiatif energi terbarukan.
Anggoro menegaskan bahwa percepatan dalam penyaluran pembiayaan berkelanjutan merupakan elemen kunci untuk mendukung tercapainya pembangunan nasional yang berkesinambungan. Hal ini, imbuhnya, adalah bagian integral dari strategi BSI sebagai agen perubahan dalam bisnis berkelanjutan, berupaya menjaga kelestarian lingkungan, memastikan pertumbuhan ekonomi yang merata, memperkuat daya saing nasional, serta mempertegas peran Indonesia dalam menghadapi tantangan krisis iklim global.
Pilihan Editor: Bagaimana Kesiapan Pegadaian dan BSI Menjadi Bank Emas?
Ringkasan
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) telah meluncurkan Green Zakat Framework, sebuah inovasi strategis pertama di dunia hasil kolaborasi dengan UNDP Indonesia dan Baznas pada 27 Agustus 2025. Kerangka kerja ini bertujuan mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan dalam praktik zakat, sehingga pendayagunaan zakat tidak hanya mengentaskan kemiskinan, tetapi juga mendukung kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Inisiatif ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi zakat Indonesia yang besar serta mendorong kolaborasi lebih luas.
Selain inovasi zakat hijau, BSI juga menunjukkan komitmen kuat terhadap keberlanjutan melalui penyaluran zakat korporat dan pembiayaan berkelanjutan. Hingga Mei 2025, BSI menyalurkan Rp 65,6 miliar zakat, sementara total pembiayaan berkelanjutan mencapai Rp 72,8 triliun per Juni 2025, mencakup green financing dan social financing. Upaya ini adalah bagian dari strategi BSI untuk mendukung pembangunan nasional, menjaga kelestarian lingkungan, dan berkontribusi dalam menghadapi krisis iklim global.