Para petinggi mundur berjamaah, ada apa dengan OJK?

Rentetan pengunduran diri pimpinan OJK menyusul langkah Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, yang lebih dulu mundur pada pagi tadi.

Rentetan pengunduran diri pimpinan OJK menyusul langkah Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, yang lebih dulu mundur pada pagi tadi.

Inapos - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 97,40 poin atau 1,18% ke 8.329,60 pada akhir perdagangan Jumat (30/1/2026). Meski begitu, pergerakan indeks terkoreksi cukup dalam sebesar 6,94% dalam sepekan. IHSG bahkan mengalami penghentian sementara perdagangan atau trading halt sebanyak dua kali, masing-masing pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1), dengan IHSG ditutup di zona merah. Jumat (30/1/2026) asing terlihat...

Timnas Futsal Indonesia kalahkan Kirgizstan pada Piala Asia Futsal 2026 di Indonesia Arena, Jakarta. #kumparanBOLA

Ade Presley Hogi Minaya memilih tidak menuntut balik pelapor usai Kejari Sleman menghentikan kasus perlawanan terhadap penjambret.

Alwi memastikan Indonesia meraih 1 tiket final setelah akan berjumpa Moh Zaki Ubaidillah pada semifinal.

Inapos, JAKARTA — Pelatih tim nasional futsal Indonesia Hector Souto menegaskan dirinya tidak ingin terburu-buru memikirkan laga perempat final Piala Asia Futsal 2026, meski timnya telah memastikan tiket ke fase...

OJK umumkan pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar dan pengawas pasar modal usai IHSG terhenti 2 hari.

Polisi: Tabung Whip Pink Berisi N2O Milik Lula Lahfah #newsupdate #update #news #text

Inapos - JAKARTA. Komisaris PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) Erwin Ciputra melakukan aksi pembelian saham emiten tersebut di tengah kondisi pasar yang bergejolak dalam beberapa waktu terakhir. Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Erwin Ciputra membeli sebanyak 2,3 juta saham CDIA pada 29 Januari 2026. Dalam satu hari tersebut, ia tercatat melakukan 12 kali transaksi pembelian saham CDIA dengan rentang harga...

Empat pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meletakkan jabatan dalam waktu yang relatif bersamaan.