Aset Kripto Jadi Agunan? OJK Buka Peluang, Ini Syaratnya!

Inapos - TABANAN. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara perihal usulan pengembangan nilai guna atau use case aset kripto di Indonesia untuk berbagai kebutuhan, termasuk untuk agunan pinjaman. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan, pihaknya sedang mengkaji kemungkinan pemanfaatan aset kripto dalam berbagai inovasi yang sebelumnya telah berkembang di...








